Penulis Wawan Bromo FM Selasa 21/07/2015 KRAKSAAN – Masalah pernikahan dini sungguh kompleks. Karena itu penyelesaiannya harus bersi...
Penulis Wawan Bromo FM
Selasa 21/07/2015
Bupati Probolinggo Hj P. Tantriana Sari SE dalam setiap kesempatan mengatakan, pernikahan dini menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat pendidikan masyarakat. Padahal pendidikan merupakan salah satu indikator penilaian IPM di Kabupaten Probolinggo.
“Ini jelas menjadi salah satu kendala bagi saya sebagai bupati untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat. Salah satunya dengan terus menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Probolinggo Herman Hidayat mengatakan, UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera menganjurkan, nikah ideal adalah usia 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. “Jadi untuk membangun keluarga sejahtera sudah dianggap cukup,” ujarnya.
Salah satu upaya untuk menurunkan angka perkawinan dini adalah dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) kepada masyarakat dan pelajar. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan orang tua tentang pentingnya pengetahuan usia ideal pernikahan,” jelasnya.
Herman mengharapkan, angka usia kawin pertama perempuan usia di bawah 20 tahun bisa berkurang dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menikah di usia ideal.
“Jangka pendeknya meningkatkan kesadaran dari para orang tua untuk bisa menunda perkawinan anaknya hingga usia ideal. Yakni, perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” pungkasnya. (wan/drs)


COMMENTS