Penulis Dimaz Bromo FM Senin 27/07/2015 KRAKSAAN - Tahun pelajaran 2015/2016 dimulai Senin (26/7). Bagi murid baru, biasanya lebih d...
Penulis Dimaz Bromo FM
Senin 27/07/2015
MOS dilakukan di sekolah masing-masing dan dengan kegiatan yang berbeda beda. Namun intinya, MOS merupakan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah kepada para murid baru. MOS tingkat SMP dan SMA dilangsungkan selama tiga hari, Senin hingga Rabu (27-29/7).
Untuk MOS ini, Dispendik Kabupaten Probolinggo memberi perhatian khusus dengan melarang pihak sekolah maupun OSIS melakukan pungutan maupun iuran pada siswa baru.
Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, larangan sudah dipertegas dengan surat edaran yang dikirim ke masing-masing lembaga beberapa waktu lalu. “Kami sudah mengirimkan surat edaran itu,” katanya.
Dalam surat edaran tersebut, Dispendik melarang adanya iuran dalam bentuk apapun saat masa orientasi siswa berlangsung. “Tidak boleh ada iuran. Biasanya ada penarikan uang untuk ini untuk itu. Untuk itu kami larang,” jelasnya.
Selain melarang segala bentuk pungutan saat MOS, Dispendik juga tidak memperbolehkan adanya tindakan kekerasan, baik fisik maupun psikis. “Kadang senior OSIS melakukan perploncoan. Itu yang kami larang dan diharapkan tidak terjadi,” terangnya.
Mantan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo ini menerangkan, kekerasan tidak hanya perploncoan secara fisik, tapi juga aktivitas yang menjatuhkan mental siswa. Oleh karena itu diharapkan MOS lebih diarahkan untuk menumbuhkan budi pekerti. “Contoh tentang widya pekerti, adiwiyata dan lingkungan maupun penanggulangan narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, sejauh ini dari tahun ke tahun pelaksanaan MOS tidak ada masalah, bahkan setiap tahun semakin baik. “Alhamdulillah, Kabupaten Probolinggo arahnya mendidik. Seperti memberikan tugas untuk merangkum dan lain sebagainya,” pungkasnya. (maz/drs)


COMMENTS