Penulis Dimaz Bromo FM Jum'at 10/07/2015 SUKAPURA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ...
Penulis Dimaz Bromo FM
Jum'at 10/07/2015
SUKAPURA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan melakukan kunjungan kerja di Pendopo Agung Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo, Kamis (9/7).Dalam kunjungan tersebut, Menteri menyerahkan sertifikat kepada ribuan warga suku Tengger di 3 desa di lereng Gunung Bromo. Hal ini dalam rangka program sertifikat kearifan lokal dan hasil program legalisasi aset tahun 2015 se-Provinsi Jawa Timur.
Kehadiran Menteri disambut anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si, Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dan Wali Kota Probolinggo Hj Rukmini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto beserta satuan kerja BPN Probolinggo.
Dalam sambutannya Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan bahwa di Kabupaten Probolinggo sudah menerapkan sertifikasi gratis. Namun masih banyak warga belum mengurus surat sertifikat karena masih banyak desa yang belum paham. Untuk itu, pemkab akan bekerja keras agar program sertifikasi nasional tercapai. “Saya berterima kasih ke BPN yang sudah menyelesaikan 73 sertifikat aset milik Pemkab Probolinggo,” ungkapnya.
Sementara Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Mochtar mengungkapkan, kegiatan pelaksanaan untuk 45 persen sertifikat sudah diselesaikan di Provinsi Jatim. Layanan 2409 masyarakat tidak perlu datang ke kantor pertanahan. Untuk biaya dan persyaratan hanya melalui sms di 2409 akan menghemat Rp 51 miliar dana di pertanahan.
Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, jangan pernah menyepelekan sertifikat hak atas tanah. Jika mempunyai masalah tanah, jangan sampai timbul masalah. Dalam mengatasi masalah tersebut, perlu ditawarkan mediasi yang pasti dijalankan di setiap kantor pertanahan di tingkat daerah.
“Jika ada warga hidup di lahan lebih dari 10 tahun, itu sudah bisa hak atas tanah, namun peraturan ini tidak berlaku di perkotaan. Terobosan terus kita lakukan untuk kemajuan dan permudah pelayanan hak atas tanah,” ungkapnya.
Usai melakukan sosialisasi dan pemberian sertifikat ke warga Sukapura dan daerah lainnya di Jawa Timur, rombongan menteri yang didampingi Bupati Probolinggo serta Forkompinda Jatim langsung bertolak ke Wisata Gunung Bromo untuk melihat keindahan gunung bromo di sore hari. (maz/drs)


COMMENTS