Penulis Wawan Bromo FM Sabtu 04/07/2015 KRAKSAAN – Dalam waktu dekat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo akan m...
Penulis Wawan Bromo FM
Sabtu 04/07/2015
“NPWZ ini merupakan suatu gebrakan agar masyarakat wajib zakat selalu ingat akan kewajibannya. Tentu ini hal positif dalam pengumpulan dana Zakat, Infaq dan Sodakoh (ZIS) dan gebrakan baru untuk lebih baik,” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil.
Menurut Muzammil, pemilik Kartu NPWZ dapat mengakses pelayanan pembayaran zakat kapan pun dan di mana pun tanpa harus mendatangi konter Baznas. Caranya, jika ingin membayar zakat dapat ditransfer via bank atau ATM dengan menyertakan nomor NPWZ.
“Pasca transaksi muzakki akan mendapat balasan otomatis yang memberitahukan bahwa uang zakat yang dibayarkan telah masuk ke rekening Baznas. Muzakki yang memiliki NPWZ juga akan memeroleh bukti setor zakat yang bisa digunakan sebagai pengurang penghasil kena pajak” jelasnya.
Muzammil menjelaskan, Kartu NPWZ ini akan mempermudah dalam pendataan dan pengelolaan zakat. Sebab nantinya setiap PNS di tiap-tiap SKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terdata secara online.
“Nantinya muzakki mendapat dua keuntungan. Yakni, dapat mudah membayar zakat sebagai kewajiban seorang muslim dan dapat pengurangan pembayaran pajak penghasilan yang biasa dibayarkan PNS setiap bulannya,” pungkasnya. (wan/drs)


COMMENTS