Penulis Dimaz Bromo FM Sabtu 18/07/2015 DRINGU - Dari tujuh kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang berada di daerah pesisir, baru 7...
Penulis Dimaz Bromo FM
Sabtu 18/07/2015
DRINGU - Dari tujuh kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang berada di daerah pesisir, baru 75 persen yang kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas) nya yang punya fasilitas lengkap. Sementara sisanya hingga kini belum mendapatkan fasilitas tersebut. Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Probolinggo mengakui jika pemenuhan fasilitas tersebut dilakukan bertahap. “Memang belum semua, baru ada 75 persen saja yang punya fasilitas,” ungkap Kepala DPK Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi.
Menurut Dedy, di Kabupaten Probolinggo ada tujuh kecamatan yang berada di daerah pesisir. Diantaranya, Tongas, Sumberasih, Dringu, Gending, Pajarakan, Kraksaan dan Paiton.
Sementara fasilitas yang didapat merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Karena itu, pihaknya akan memberikan rekomendasi bagi pokmaswas yang belum mendapatkan fasilitas tersebut. Diantaranya fasilitas yang digunakan oleh pokmaswas, mulai perahu, handy-talkie (HT), Global Positioning System (GPS), jaket dan rompi sampai kamera.
Pokmaswas sendiri memiliki peran penting untuk menjaga sumber daya ikan dan ekosistem dari kerusakan dan pelanggaran tindak pidana perikanan. Pokmaswas terdiri dari warga sekitar perairan dan juga nelayan. Keberadaan pokmaswas sangat penting mengingat keterbatasan aparat pengawasan.
“Fasilitas itu nanti Pemprov Jatim yang menyediakan melalui mekanisme hibah. Selain fasilitas, keahlian juga diberikan oleh Pemprov Jatim. Baru-baru ini ada yang menjalani diklat dari pokmaswas, kira-kira empat orang. Dari empat orang ini yang kemudian meneruskan pada anggota lainnya,” jelasnya.
Dedy menegaskan bahwa tugas pokmaswas hanya memantau dan melaporkan. “Laporan harus disertai bukti otentik misalkan foto, karena itu juga dapat fasilitas kamera. Dan mereka tidak punya kewenangan menangkap, kalau menyita alat tangkap yang dilarang masih boleh,” terangnya.
Terkait peralatan, pokmaswas yang belum memiliki maka menggunakan peralatan seadanya. “Sama halnya dengan hansip atau linmas, kewenangannya terbatas. Namun mereka punya posisi penting karena tahu lebih dahulu kondisi di lapangan,” pungkasnya. (maz/drs)


COMMENTS