Penulis Dimaz Bromo FM Sabtu 20/06/2015 PAJARAKAN – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Probolinggo sudah melew...
Penulis Dimaz Bromo FM
Sabtu 20/06/2015
PAJARAKAN – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Probolinggo sudah melewati tahap penetapan calon kades (cakades), Rabu (17/6). Rupanya tidak semua bakal calon kades (bacakades) yang tersisih bisa menerima dengan legawa. Seperti yang terjadi di Desa Selogudig Wetan Kecamatan Pajarakan, Kamis (18/6). Sedikitnya, ada 4 bacakades yang tidak lolos mendatangi kantor desa, memprotes panitia pilkades.Di Desa Selogudig, pada masa pendaftaran ada 14 orang yang mendaftar sebagai bacakades. Namun, sesuai Perda dan Perbup, pilkades setiap desa dibatasi hanya 5 calon. Karena itu, panitia pilkades di Desa Selogudig Wetan harus melakukan seleksi tambahan, sehingga bacakades tersisa sesuai peraturan menjadi hanya 5 orang. Dan lima orang itu telah ditetapkan sebagai cakades yang akan bertarung dalam pilkades Selogudig, 8 Juli mendatang.
Sedangkan 9 orang lainnya dinyatakan tersisih atau gugur. Termasuk di antara mereka yang tersisih itu adalah mantan kepala desa sebelumnya dan istri seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dari 9 orang yang tersisih itu, 4 di antaranya mendatangi kantor Desa Selogudig Wetan, Kamis (18/6). Mereka adalah Suwandi, Muhammad Faisol, Moh Hosen dan Muhammad Ghozali. Empat orang itu mempertanyakan tersisihnya mereka dari pencalonan.
Empat orang itu ditemui panitia pilkades Hamid. Selain itu, Camat Pajarakan Sukarno juga hadir langsung untuk membantu memediasi masalah ini.
Suwandi mengatakan kedatangannya ke Kantor Desa Selogudig Wetan tersebut hanya menginginkan klarifikasi terhadap calon lain yang diloloskan panitia. “Hasil klarifikasi itu jelas apa tidak. Tentu kedatangan saya ini ingin meluruskan saja. Ini kan untuk demokrasi dan keterbukaan admisitrasi. Kenapa mereka bisa lolos,” katanya.
Sedangkan Hamid menegaskan memang tidak bisa mengabulkan permintaan dari bacakades yang tidak lolos itu. “Tadi saya sudah memberikan bukti otentik pada mereka. Tapi kalau diminta semua, tentu itu tidak bisa,” kata Hamid.
Sementara Camat Pajarakan Sukarno mengatakan pihaknya tidak bisa ikut campur dengan apa yang ada di tingkat desa. Hanya saja, ia akan memfasilitasi demi menyelesaikan permasalahan tersebut.
Soekarno berharap, yang tidak lolos bisa menerima dengan lapang dada. Karena menurutnya berbicara lolos tidaknya itu bukan panitia yang menentukan, melainkan berdasar peraturan yang ada. “Ada Perda dan Perbup. Jadi bukan panitia yang tidak meloloskan mereka,” ujarnya.
Mantan Camat Wonomerto ini menyatakan bisa memahami keberatan dari para bakal calon kades yang tidak lolos tersebut. “Tapi kalau tidak puas, bisa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena kalau berbicara kebijakan dan peraturan, ranahnya ada di sana,” katanya.
Soal tidak lolosnya empat bacakades itu dalam seleksi tambahan. Menurutnya, adalah pengalaman di pemerintahan. Mereka kalah pengalaman itu dibandingkan lima calon lain yang sudah ditetapkan. “Grade pengalamannya kalah, karena yang lolos paling sedikit yakni 15 tahun di pemerintahan. Karena yang lolos ini ada yang berasal dari guru, PNS dan lainnya,” pungkasnya. (maz/drs)


COMMENTS