Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Polres Tangkap Pelaku Curas

Penulis Dimaz Bromo FM Kamis 04/06/2015 KRAKSAAN - Tim buser Polres Probolinggo berhasil menangkap Miswar (45), seorang residivis ...

Penulis Dimaz Bromo FM
Kamis 04/06/2015


KRAKSAAN - Tim buser Polres Probolinggo berhasil menangkap Miswar (45), seorang residivis pencurian disertai kekerasan (curas). Warga Desa Krampilan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo itu ditangkap Selasa (2/6) lalu, setelah sempat menjadi buron selama 6 (enam) tahun.

Miswar merupakan salah satu dari kawanan curas yang beraksi di rumah Gatot Prawiro Soeroso di Desa Ngepoh Kecamatan Dringu, pada 2 Januari 2009 silam. Lima rekan Miswar sudah lebih dulu tertangkap. Yaitu Askur, Eli Susanto, Satromin, Manseh dan Asmad. Lima orang itu sedang menjalani hukuman pidananya.

Sedangkan Miswar baru tertangkap Selasa (2/6) lalu. Dia ditangkap saat berada di Jl Raya Desa Dringu Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan mengatakan kelompok Miswar ini merupakan kelompok spesialis yang tergolong nekat. Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya yang melawan. “Memang mereka ini spesialis curas,” ungkap Kapolres, Rabu (3/6).

Dari data yang berhasil dihimpun, komplotan Miswar telah melakukan aksi pencuriannya di dua tempat. Sebelum beraksi di rumah Gatot Prawiro Soeroso di Desa Ngepoh Kecamatan Dringu, komplotan ini juga beraksi di Desa Sumberkedawung Kecamatan Leces. Pada dua tempat tersebut, komplotan curas ini berhasil menggondol emas dan uang senilai Rp. 18 juta.

Di depan Kapolres, Miswar mengakui aksi pencurian yang dilakukannya bersama lima temannya. “Saya terakhir yang tertangkap. Yang lain sudah dihukum Pak,” kata Miswar.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka langsung djebloskan ke penjara. “Mereka melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kapolres. (maz/drs)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Polres Tangkap Pelaku Curas
Polres Tangkap Pelaku Curas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinWwhXmWNVQjw6BmgWUQ3Gr2zI2NHJIciwAQbX3m3albLENb7hgpjHtbyI6nnZGdnhvWGfTsWPF6mHGFP7_dlGwugcHdmpQwl10fSu_wTIDCJqRkEOLHloSNwtlToTYdjRn9ru32-2DAFb/s320/Polres+Tangkap+Pelaku+Curas%25281%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinWwhXmWNVQjw6BmgWUQ3Gr2zI2NHJIciwAQbX3m3albLENb7hgpjHtbyI6nnZGdnhvWGfTsWPF6mHGFP7_dlGwugcHdmpQwl10fSu_wTIDCJqRkEOLHloSNwtlToTYdjRn9ru32-2DAFb/s72-c/Polres+Tangkap+Pelaku+Curas%25281%2529.jpg
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/06/polres-tangkap-pelaku-curas.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/06/polres-tangkap-pelaku-curas.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy