Penulis Dimaz Bromo FM Selasa 30/06/2015 MARON – Polres Probolinggo menggerebek sebuah rumah di Desa Brani Kulon Kecamatan Maron yan...
Penulis Dimaz Bromo FM
Selasa 30/06/2015
Dari penggerebekan tersebut, Polres Probolinggo berhasil mengamankan 14 sak berisi bubuk belerang, dua mesin penggiling dan 40 buah plastik. Barang bukti itu langsung diamankan di Mapolres Probolinggo.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan bersama Kasat Sabhara AKP Istono. Dalam penggerebekan itu, AKBP Iwan Setyawan langsung menggeledah rumah pelaku. Tidak hanya di dalam kamar, tapi sampai atas plafon rumah pun tidak luput dari penggeledahan.
Namun, polisi hanya mendapati barang-barang yang dipergunakan untuk memproduksi petasan atau petasan. Sedangkan penghuni rumah, yaitu pasutri Sugianto dan Maulidia, sudah lebih dulu kabur.
Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan mengatakan penggerebekan terhadap home industri petasan di Dusun Krajan Desa Brani Kulon Kecamatan Maron ini berasal dari informasi masyarakat. “Dari laporan itu kami melakukan penyidikan. Dan hasilnya memang terbukti kalau rumah milik Sugianto ini adalah home industry petasan,” ungkapnya.
Walau pemiliknya berhasil kabur lebih dulu, polisi tidak akan membiarkannya lolos. “Kami masih dalam tahap pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa kami tangkap,” jelas Kapolres.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, rumah tersebut dihuni oleh lima orang. Terutama pasutri Sugianto dan Maulidia. Namun, sebelum adanya penggrebekan tersebut, mereka menghilang dan berhasil kabur.
Selanjutnya, Kapolres menghimbau warga tetap menjaga situasi kondusif di masa bulan puasa ini. “Kami sarankan pada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan menciptakan ketenangan saat menjalankan ibadah di bulan puasa,” terangnya.
Soal para pelaku home industry petasan ini, Kapolres mengatakan bahwa mereka akan dikenai pasal 12 UU 1951 tentang bahan peledak. Tapi, pekerjaan utama polisi saat ini adalah menangkap mereka.
Sedangkan Ketua RT setempat Badri mengatakan, selama ini pihaknya belum mengetahui adanya pembuatan petasan berskala home industri tersebut. “Selama ini saya tidak tahu. Sepengetahuan saya, dia itu sopirnya pabrik kayu KTI,” katanya.
Badri membenarkan jika rumah itu dihuni oleh lima orang. Termasuk Sugianto dan istrinya. “Ada lima orang di rumah itu. Saya tidak tahu, kalau ada pembuatan petasan. Misalkan tahu, mungkin sudah kami laporkan ke pihak terkait,” jelasnya. (maz/drs)


COMMENTS