Penulis Dimaz Bromo FM Selasa 30/06/2015 KRAKSAAN - Kasus pembakaran mobil milik Mukodi, seorang warga Desa Penambangan Kecamatan ...
Penulis Dimaz Bromo FM
Selasa 30/06/2015
Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan melalui Kasatreskrim AKP Roy Prawiro Sastro mengatakan, untuk kasus yang terjadi di Desa Penambangan tersebut, pihaknya sudah mengantongi dua tersangka. Saat ini kedua tersangka masih diburu. “Jadi, tersangkanya ada dua orang,” katanya, Senin (29/6).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mobil Inova milik Mukodi, seorang warga Desa Penambangan Kecamatan Pajarakan, Kamis dini hari lalu dibakar orang tak dikenal. Mobil itu dibakar dengan cara dilempar sejenis obor, molotov atau mercon besar (bondet). Syukur saja, Mukodi dibantu warga segera memadamkan api, sehingga mobil itu tak sampai ludes.
Kasus ini menjadi perhatian, karena Mukodi adalah seorang bakal calon kepala desa (bacakades) di desanya. Meskipun pencalonan Mukodi terhenti, tapi ia merasa peristiwa ini masih ada sangkut pautnya dengan pencalonannya.
Selanjutnya Kasatreskrim AKP Roy menghimbau warga yang saat ini masih menyimpan dan atau memiliki bahan peledak seperti bondet atau bom ikan, mercon maupun bahan peledak jenis lain, agar diserahkan kepada masing-masing polsek. Jika lebih dulu diserahkan, menurutnya polisi tidak akan menindak secara hukum.
Sedangkan soal peristiwa yang menimpa Mukodi, AKP Roy mengatakan bahwa itu bukan teror. Kejadian itu dinyatakan kejahatan murni. “Itu kejahatan biasa. Cuma, memang korbannya ada kaitannya dengan pilkades. Tapi kami telah mengupayakan agar pelaksanaan pilkades ini dan seluruh tahapan ini berjalan dengan normal,” tukasnya. (maz/drs)


COMMENTS