Penulis Wawan Bromo FM Rabu 17/06/2015 KRAKSAAN – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan menurunkan instruksi kepad...
Penulis Wawan Bromo FM
Rabu 17/06/2015
KRAKSAAN – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan menurunkan instruksi kepada para pengurus Majelis Wakil Cabang dan Ranting NU serta warga NU untuk memperbanyak amal ibadah di bulan suci Ramadhan 1436 H.
Seperti melaksanakan sholat Taraweh 20 rokaat dan tadarus Al Qur’an Bittartil serta pengajian Kitab Sullam Safinah dan ceramah Ramadhan, i’tikaf dan istighotsah di masjid-masjid dan mushollah.
“Hanya saja tadarus dengan pengeras suara (speaker) mesti dibatasi karena dapat mengganggu kenyamanan orang yang mau istirahat dan bersiap untuk sahur. Untuk pemakaian speaker saat tadarus hendaknya dibatasi sampai dengan pukul 22.30 WIB,” ujar Rais Syuriyah PCNU Kota Kraksaan KH Munir Kholili.
Menurut Kiai Munir, PCNU Kota Kraksaan juga menurunkan instruksi untuk mengikuti kebijakan PBNU dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal. “Selain awal Ramadhan, penentuan 1 Syawal 1436 H dimohon agar berpedoman berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan PBNU,” jelasnya.
Selain itu, PCNU Kota Kraksaan juga menganjurkan agar bagi pemilik warung makanan maupun minuman (mamin) hendaknya tidak membuka warungnya pada siang hari. Hal tersebut dilakukan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan penuh kesadaran dan konsekuensi.
Kepada seluruh warga NU se wilayah Kota Kraksaan, Kiai Munir mengharapkan agar membuat spanduk yang bertuliskan selamat bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul fitri 1436 H. “Spanduk itu harus dipasang di jalan-jalan raya. Selain itu melakukan pengecatan serta menghias masjid dan musholla,” tegasnya.
Untuk waktu berbuka puasa, waktu Isya’ dan Imsak terang Kiai Munir, hendaknya warga NU mengikuti instruksi dari PCNU Kota Kraksaan yang disiarkan melalui Radio Bromo FM 92.3 MHz dan radio lain yang ada di wilayah kerja PCNU Kota Kraksaan. (wan/drs)
Seperti melaksanakan sholat Taraweh 20 rokaat dan tadarus Al Qur’an Bittartil serta pengajian Kitab Sullam Safinah dan ceramah Ramadhan, i’tikaf dan istighotsah di masjid-masjid dan mushollah.
“Hanya saja tadarus dengan pengeras suara (speaker) mesti dibatasi karena dapat mengganggu kenyamanan orang yang mau istirahat dan bersiap untuk sahur. Untuk pemakaian speaker saat tadarus hendaknya dibatasi sampai dengan pukul 22.30 WIB,” ujar Rais Syuriyah PCNU Kota Kraksaan KH Munir Kholili.
Menurut Kiai Munir, PCNU Kota Kraksaan juga menurunkan instruksi untuk mengikuti kebijakan PBNU dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal. “Selain awal Ramadhan, penentuan 1 Syawal 1436 H dimohon agar berpedoman berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan PBNU,” jelasnya.
Selain itu, PCNU Kota Kraksaan juga menganjurkan agar bagi pemilik warung makanan maupun minuman (mamin) hendaknya tidak membuka warungnya pada siang hari. Hal tersebut dilakukan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan penuh kesadaran dan konsekuensi.
Kepada seluruh warga NU se wilayah Kota Kraksaan, Kiai Munir mengharapkan agar membuat spanduk yang bertuliskan selamat bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul fitri 1436 H. “Spanduk itu harus dipasang di jalan-jalan raya. Selain itu melakukan pengecatan serta menghias masjid dan musholla,” tegasnya.
Untuk waktu berbuka puasa, waktu Isya’ dan Imsak terang Kiai Munir, hendaknya warga NU mengikuti instruksi dari PCNU Kota Kraksaan yang disiarkan melalui Radio Bromo FM 92.3 MHz dan radio lain yang ada di wilayah kerja PCNU Kota Kraksaan. (wan/drs)



COMMENTS