Penulis Dimaz Bromo FM Sabtu 13/06/2015 TONGAS - Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Probolinggo terbilang masih ada ...
Penulis Dimaz Bromo FM
Sabtu 13/06/2015
TONGAS - Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Probolinggo terbilang masih ada banyak. Salah satunya diwacanakan DPRD Kabupaten Probolinggo dengan menjadikan Rest Area Tongas sebagai terminal transit bagi para wisatawan Gunung Bromo. DPRD Kabupaten Probolinggo bahkan berusaha merealisasikan wacana itu dengan menyusun regulasi terminal transit tersebut. Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai NasDem Supoyo mengatakan, potensi untuk meningkatkan PAD dari sektor pariwisata di Kabupaten Probolinggo masih terbilang tinggi. Salah satunya dengan cara mengubah Rest Area Tongas menjadi terminal transit untuk bus pariwisata menuju Gunung Bromo.
“Kalau sekarang memang sepi. Makanya, kalau dibuat semacam itu (terminal transit, red) pasti akan ramai. Karena memang selain meningkatkan PAD, hal itu juga untuk optimalisasi Rest Area Tongas,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Probolinggo telah beberapa kali melakukan perombakan Rest Area Tongas. Terakhir, Pemkab Probolinggo membongkar pagar untuk mempermudah masuknya kendaraan besar. Namun, langkah tersebut terbilang masih kurang efektif. Rest Area Tongas sampai saat ini relatif masih sepi.
Dengan dijadikan terminal transit, Supoyo yang juga mantan Kepada Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura ini optimis Rest Area Tongas bakal ramai dan berdampak pada PAD. Misalnya, pemasukan dari tiket parkir bus pariwisata dan MPU yang hendak ke Gunung Bromo.
“Jadi, jalur wisatawan menuju Bromo tidak perlu lagi masuk ke Terminal Bayuangga di Kota Probolinggo. Dari arah Surabaya, langsung masuk ke Rest Area Tongas. Kalau masuk ke sana (Terminal Bayuangga, red) sama saja retribusinya masuk ke Kota Probolinggo" katanya.
Bisa jadi nantinya rute tersebut akan diterapkan di dua titik lainnya. Supoyo menyebut terminal transit di Bentar untuk jalur wisatawan dari arah Banyuwangi. Sedangkan untuk jalur wisatawan dari Lumajang, bisa disediakan terminal transit di Patalan. “Sekalian nanti Pasar Patalan juga ditingkatkan,” jelasnya.
Untuk merealisasikan gagasan ini jelas Supoyo, DPRD saat ini menyusun regulasi atau aturan bagi angkutan wisata menuju Gunung Bromo. Namun, regulasi berupa perda itu diperkirakan baru bisa terealisasi pada tahun 2016. “Kalau tahun ini masih terbentur dengan padatnya pembahasan di dewan. Paling tidak 2016 nanti regulasi itu sudah bisa diterapkan,” tegasnya.
Hingga saat ini, untuk merealisasikan regulasi tentang terminal transit, Supoyo mengaku masih dalam proses penyusunan bersama dinas terkait. “Kami susun dulu. Baru setelah itu diajukan pada Banleg agar masuk pada Prolegda tahun 2016,” ungkapnya.
Namun, jika ada regulasi itu, Pemkab Probolinggo harus siap dengan segala konsekuensinya. Misalnya, menyediakan dana untuk perbaikan jalan, pemasangan rambu-rambu lalu lintas hingga biaya perubahan Rest Area Tongas menjadi terminal transit. (maz/drs)


COMMENTS