Penulis Wawan Bromo FM Selasa 16/06/2015 DRINGU ¬– Untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut yang semakin berkurang, Dinas Pe...
Penulis Wawan Bromo FM
Selasa 16/06/2015
DRINGU ¬– Untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut yang semakin berkurang, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Diskanla Provinsi Jawa Timur dan KUB Tangkap Samudra Harapan menenggelamkan 75 modul fish apartement atau rumah ikan di perairan pantai Desa Dringu Kecamatan Dringu, Senin (15/6).
Fish apartement tersebut berukuran tinggi 2,5 meter dan lebar persegi 1 meter dan bawahnya dicor agar tidak terombang-ambing oleh ombak laut. Rumah ikan tersebut ditenggelamkan di perairan kurang lebih 1 hektar dengan kedalaman 10 hingga 15 meter.
Kepala Diskanla Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Wahid Noor Azis mengungkapkan fish apartement atau rumah ikan ini merupakan tempat berlindung, tempat tinggal dan berkembangbiaknya ikan serta habitat laut lainnya.
“Penenggelaman fish apartement ini bertujuan untuk menciptakan perlindungan biota laut, khususnya ikan sehingga dapat berkembang biak dan hidup dengan aman. Rumah ikan ini nantinya menjadi tempat tumbuhnya soft coral dan kerang-kerangan untuk dimakan oleh ikan,” ungkapnya.
Menurut Wahid, rumah ikan ini pada prinsipnya hampir sama dengan terumbu karang untuk menunjang peningkatan pelestarian sumber daya alam yang ada di laut. Sehingga sudah menjadi kewajiban dan tugas dari masyarakat untuk memelihara dan memanfaatkannya dengan sebaik mungkin sebagai sumber mata pencaharian nelayan.
“Mudah-mudahan dengan penenggelaman fish apartement ini, hasil tangkapan ikan nelayan bisa meningkat. Tetapi nelayan hanya boleh menangkap ikan dengan radius 300 hingga 500 meter dari tempat penenggelaman fish apartement tersebut,” tegasnya.
Wahid menjelaskan fish apartement tersebut terdiri dari partisi berongga dan berbentuk kotak yang disusun bertingkat dan mempunyai ruang layaknya gedung apartemen ikan.
“Fish apartement ini berfungsi untuk melindungi beberapa jenis ikan dan juga bayi ikan. Bisa juga menjadi alternatif tempat tinggal ikan yang berada di sekitar wilayah perairan pantai Desa Dringu Kecamatan Dringu,” pungkasnya. (wan/drs)
Fish apartement tersebut berukuran tinggi 2,5 meter dan lebar persegi 1 meter dan bawahnya dicor agar tidak terombang-ambing oleh ombak laut. Rumah ikan tersebut ditenggelamkan di perairan kurang lebih 1 hektar dengan kedalaman 10 hingga 15 meter.
Kepala Diskanla Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Wahid Noor Azis mengungkapkan fish apartement atau rumah ikan ini merupakan tempat berlindung, tempat tinggal dan berkembangbiaknya ikan serta habitat laut lainnya.
“Penenggelaman fish apartement ini bertujuan untuk menciptakan perlindungan biota laut, khususnya ikan sehingga dapat berkembang biak dan hidup dengan aman. Rumah ikan ini nantinya menjadi tempat tumbuhnya soft coral dan kerang-kerangan untuk dimakan oleh ikan,” ungkapnya.
Menurut Wahid, rumah ikan ini pada prinsipnya hampir sama dengan terumbu karang untuk menunjang peningkatan pelestarian sumber daya alam yang ada di laut. Sehingga sudah menjadi kewajiban dan tugas dari masyarakat untuk memelihara dan memanfaatkannya dengan sebaik mungkin sebagai sumber mata pencaharian nelayan.
“Mudah-mudahan dengan penenggelaman fish apartement ini, hasil tangkapan ikan nelayan bisa meningkat. Tetapi nelayan hanya boleh menangkap ikan dengan radius 300 hingga 500 meter dari tempat penenggelaman fish apartement tersebut,” tegasnya.
Wahid menjelaskan fish apartement tersebut terdiri dari partisi berongga dan berbentuk kotak yang disusun bertingkat dan mempunyai ruang layaknya gedung apartemen ikan.
“Fish apartement ini berfungsi untuk melindungi beberapa jenis ikan dan juga bayi ikan. Bisa juga menjadi alternatif tempat tinggal ikan yang berada di sekitar wilayah perairan pantai Desa Dringu Kecamatan Dringu,” pungkasnya. (wan/drs)



COMMENTS