Penulis Dimaz Bromo FM Minggu 07/06/2015 KRAKSAAN - Dana hibah sebesar Rp 6,25 miliar untuk penyelenggaraan Pilkades serentak di ...
Penulis Dimaz Bromo FM
Minggu 07/06/2015
KRAKSAAN - Dana hibah sebesar Rp 6,25 miliar untuk penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo, 8 Juli 2015 mendatang, belum juga bisa dicairkan. Itu karena persyaratan berupa proposal dari masing-masing kecamatan, belum lengkap. Diketahui, pilkades serentak 8 Juli mendatang bakal dihelat di 252 desa di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Untuk penyelenggaraan pilkades di 252 desa itu, pemkab bakal menggerojok dana hibah sebesar total Rp 6,25 miliar.
Namun, dana penyelenggaraan pilkades itu tidak bisa begitu saja dicairkan. Pihak desa harus lebih dulu memenuhi persyaratan berupa proposal anggaran pelaksanaan pilkades. Proposal pengajuan dana hibah dari desa-desa tersebut kemudian dikoodinir masing-masing kecamatan.
Sampai pekan pertama Juni, belum semua kecamatan melengkapi persyaratan berupa proposal tersebut. Bahkan baru ada satu kecamatan yang sudah melengkapi persyaratan proposal itu. “Hingga saat ini yang lengkap hanya dari Kecamatan Pakuniran,” kata Kabag Pemerintahan Pemkab Probolinggo Edy Suryanto.
Edy Suryanto mengatakan, panitia pilkades di masing-masing desa sebenarnya sudah mendapatkan contoh proposal pengajuan dana hibah. Contoh proposal tersebut diberikan saat Bagian Pemerintah memberikan pembekalan pada seluruh panitia pilkades. Namun kenyataannya, dari 24 kecamatan, baru ada satu kecamatan yang sudah lengkap persyaratannya. Sedangkan proposal dari kecamatan lainnya masih belum lengkap.
Mantan Camat Tongas dan Sumberasih ini mengatakan, kekurangan persyaratan di setiap desa sebenarnya tidak banyak. Kekurangannya antara lain tidak adanya materai. “Kalau secara umum sudah sama. Tapi yang paling banyak adalah kekurangan materai,” kata Edy.
Walau kekurangannya kecil, tapi Edy menyebut panitia tingkat desa kurang respons. Mereka tidak juga segera melengkapi kekurangan persyaratan tersebut. “Kalau sudah seperti itu, kami langsung menelepon kasi pemerintahan kecamatan, memberi tahu desa mana saja yang kurang. Karena pemberitahuan lewat surat, terlalu lama,” katanya.
Kecamatan Pakuniran yang sudah lengkap semua proposal pengajuan dana hibahnya, tentu diuntungkan. Sebab, dalam pekan ini dana hibah untuk penyelenggaraan pilkades sudah bisa dicairkan. “Yang sudah lengkap, dananya bisa dicairkan. Jadi tidak perlu menunggu semua kecamatan lengkap,” ujar Edy.
Dana hibah itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pilkades. Misalnya pencetakan surat suara, kartu pemilih, bilik suara dan lainnnya.
Walau totalnya mencapai Rp 6,25 miliar, namun yang diterima masing-masing desa terbilang tidak besar. Jumlah yang diterima masing-masing desa juga tidak besar. Yang paling kecil diperkirakan Rp 20 juta, dan terbesar Rp 40 juta.
Dana tersebut berasal dari beberapa sumber anggaran. Di antaranya dari APBD Kabupaten Probolinggo 2015 dengan wujud dana hibah dan APBDes. Dana itu harus mencukupi untuk seluruh tahapan pilkades. Meliputi persiapan, pelaksanaan tahapan, dan pemungutan suara. (maz/drs


COMMENTS