Penulis Dimaz Bromo FM Rabu 24/06/2015 KRAKSAAN – Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) di 252 desa di Kabupaten Probolinggo ya...
Penulis Dimaz Bromo FM
Rabu 24/06/2015
KRAKSAAN – Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) di 252 desa di Kabupaten Probolinggo yang bakal menjalankan pilkades serentak, 8 juli mendatang, bisa bernafas lega. Sebab, dana hibah untuk penyelenggaraan pilkades senilai total Rp 6,25 miliar telah dicairkan seluruhnya. Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, ada 20 desa yang mengajukan pencairan dana hibah untuk penyelenggaraan pilkades serentak. Sejumlah 20 desa tersebut merupakan desa terakhir yang mengajukan. Sejumlah 232 desa lainnya sudah lebih dahulu mencairkan dana hibah tersebut.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan, sesuai dengan tahapan, Senin (22/6) merupakan hari terakhir pencairan dana hibah untuk pilkades.
Selanjutnya, dana hibah tersebut dikirim oleh Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah melalui rekening masing-masing panitia pilkades di 252 desa. “Harapan kami, setelah pencairan dana tersebut, harus jelas penggunaannya. Harus jelas juga peng-SPJ-annya,” ungkap.
Setelah pencairan dana hibah tersebut, akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya. Seperti pencetakan surat suara, pembuatan bilik dan kotak suara, termasuk undangan pemilih hingga proses lainnya. “Jadi nanti akan digunakan sesuai dengan proposal yang diajukan pada kami,” katanya.
Meski totalnya terhitung banyak, namun jika dibagikan ke 252 desa di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, jadinya relatif kecil. Dana minimal untuk sebuah pilkades diperkirakan hanya senilai Rp 20 juta. Sementara dana maksimal senilai Rp 40 juta.
Dana itu juga harus digunakan untuk seluruh kebutuhan pilkades. Meliputi persiapan, pelaksanaan tahapan, dan pemungutan suara. Sebut saja anggaran untuk pengadaan kertas suara, hingga anggaran honorarium panitia. Tidak ada dana lain yang bisa digunakan untuk menambah nominal anggaran tersebut.
Selain itu, dana hibah juga termasuk untuk tahap pemungutan suara. Rata-rata panitia membutuhkan anggaran senilai Rp 6-7 juta. Dana hibah yang berasal dari APBD Kabupaten Probolinggo 2015, digunakan untuk persiapan dan tahapan pilkades. Sedangkan dana hibah yang muncul dari APBDes, digunakan untuk konsumsi dan uang linmas serta petugas pemungutan suara. (maz/drs)


COMMENTS