Penulis Dimaz Bromo FM Sabtu 06/06/2015 KRAKSAAN - Dalam rangka menyukseskan program pembangunan desa, Badan Pemberdayaan Masyar...
Penulis Dimaz Bromo FM
Sabtu 06/06/2015
KRAKSAAN - Dalam rangka menyukseskan program pembangunan desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa tahun 2015, Rabu (3/6) di Gedung Djojolelono Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang dibuka Kepala Bapemas Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto ini menampilkan sejumlah narasumber. Yakni, Anna Maria Dwi Susiandari dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Juwono Prasetijo Utomo dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD). Hadir pula para konsultan pendamping Eko Darmawan, Tangguh, Nuril Milati, Moh. Sadek dan Ulifah.
Pelatihan yang juga dihadiri eks pendamping PNPM (konsultan) se-Kabupaten Probolinggo ini diikuti 120 peserta dan 21 Kasi Pembangunan Kecamatan dari 60 desa yang telah melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) dari 21 Kecamatan.
Dalam sambutannya Heri Sulistyanto mengatakan, untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah upaya percepatan realisasi dana desa, salah satunya yang harus disiapkan Dokumen RPJM Desa. Dokumen itu menginformasikan jadwal verifikasi RPJM/Dokumen yang dilakukan oleh konsultan pendamping.
“Pelaksanaan RPJM Desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 79 ayat 2. Pasal tersebut menyatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa untuk jangka waktu enam tahun dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau RKP merupakan penjabaran RPJM untuk jangka waktu satu tahun,” ungkapnya. (maz/drs)
Kegiatan yang dibuka Kepala Bapemas Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto ini menampilkan sejumlah narasumber. Yakni, Anna Maria Dwi Susiandari dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Juwono Prasetijo Utomo dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD). Hadir pula para konsultan pendamping Eko Darmawan, Tangguh, Nuril Milati, Moh. Sadek dan Ulifah.
Pelatihan yang juga dihadiri eks pendamping PNPM (konsultan) se-Kabupaten Probolinggo ini diikuti 120 peserta dan 21 Kasi Pembangunan Kecamatan dari 60 desa yang telah melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) dari 21 Kecamatan.
Dalam sambutannya Heri Sulistyanto mengatakan, untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah upaya percepatan realisasi dana desa, salah satunya yang harus disiapkan Dokumen RPJM Desa. Dokumen itu menginformasikan jadwal verifikasi RPJM/Dokumen yang dilakukan oleh konsultan pendamping.
“Pelaksanaan RPJM Desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 79 ayat 2. Pasal tersebut menyatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa untuk jangka waktu enam tahun dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau RKP merupakan penjabaran RPJM untuk jangka waktu satu tahun,” ungkapnya. (maz/drs)


COMMENTS