Penulis Dimaz Bromo Jum'at 05/06/2015 PROBOLINGGO - Dalam rangka mensukseskan program pembangunan desa, Badan Pemberdayaan Ma...
Penulis Dimaz Bromo
Jum'at 05/06/2015
PROBOLINGGO - Dalam rangka mensukseskan program pembangunan desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa tahun 2015 di Gedung Djojolelono Kabupaten Probolinggo.Kegiatan yang dibuka Kepala Bapemas Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto ini dihadiri narasumber Anna Maria Dwi Susiandari dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Juwono Prasetijo Utomo dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD).
Pelatihan yang juga dihadiri oleh eks pendamping PNPM (konsultan) se-Kabupaten Probolinggo ini diikuti 120 orang peserta dan 21 Kasi Pembangunan Kecamatan dari 60 desa yang telah melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) dari 21 Kecamatan.
Dalam sambutannya Kepala Bapemas Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah upaya percepatan realisasi dana desa, salah satunya yang harus dilakukan adalah Dokumen RPJM Desa berupa menginformasikan jadwal verifikasi RPJM/Dokumen yang dilakukan oleh konsultan pendamping.
“Pelaksanaan dalam RPJM Desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 79 ayat 2 yang menyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau RKP merupakan penjabaran RPJM untuk jangka waktu 1 (satu) tahun,” ungkapnya.
Menurut Heri, penyusunan RPJM Desa wajib dilakukan supaya dapat mempercepat terserapnya dalam mengakses dana desa, mensinkronisasikan antara RPJM Daerah dengan RPJM Desa dan terbentuk RKP Desa.
“Peran serta para konsultan nantinya ikut membantu mensukseskan serta mengawal dalam pembuatan Dokumen RPJM Desa. Sebab tanpa Dokumen RPJM nantinya dana desa tidak akan bisa diakses,” katanya. (maz/drs)


COMMENTS