Penulis Dimaz Bromo FM Senin 11/05/2015 KRAKSAAN – Demi menyukseskan swasembada daging, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH...
Penulis Dimaz Bromo FM
Senin 11/05/2015
KRAKSAAN – Demi menyukseskan swasembada daging, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo akan menertibkan pemotongan hewan. Diharapkan semua hewan hanya dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH). Sebab selama ini pemotongan hewan masih banyak yang dilakukan di rumah warga.Hal tersebut diungkapkan Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Amir Syarifudin. “Penertiban pemotongan hewan ini bertujuan untuk membatasi atau menanggulangi agar hewan betina yang produktif tidak dipotong demi menjaga stok bibit sapi supaya tidak habis atau punah,” ungkapnya.
Menurut Amir, penertiban pemotongan hewan ini dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Di situ mengatur setiap pemotongan hewan yang dagingnya diedarkan harus dilakukan di RPH. Lalu ada terkait larangan pemotongan hewan betina produktif serta tindakan perlakuan kesejahteraan hewan,” jelasnya.
Pria kelahiran Banyumas, 13 Pebruari 1975 ini menerangkan, di Kabupaten Probolinggo ada tujuh RPH. Yakni, RPH Maron, Banyuanyar, Leces, Krejengan, Gading, Paiton dan Kotaanyar. “Penertiban ini dilakukan dengan sosialisasi UU Nomor 41 Tahun 2014 dan rapat koordinasi dengan Forkopimka terkait langkah penindakannya,” tegasnya.
Demi mendukung upaya tersebut, jelas Amir, DPKH akan melakukan fasilitasi terhadap sarana dan prasarana RPH dengan total anggaran mencapai Rp 944 juta. Anggaran itu akan digunakan untuk penambahan tempat pemotongan di RPH Krejengan, instalasi limbah, kandang penampungan ternak dan pagar di RPH Maron, teralis dan pavingisasi di RPH Banyuanyar serta kandang penampungan dan instalasi limbah di RPH Leces.
“Mudah-mudahan nantinya pelaku usaha bisa menaati Undang-undang yang mengatur pemotongan hewan harus dilakukan di RPH. Sebab di RPH, sebelum dipotong terlebih dulu hewan diperiksa termasuk daging dan jeroannya,” pungkasnya. (maz/drs)


COMMENTS