Penulis Wawan Bromo FM Jum'at 08/05/2015 KRAKSAAN – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan mengge...
Penulis Wawan Bromo FM
Jum'at 08/05/2015
KRAKSAAN – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak. Sebagai persiapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) teknis pelaksanaan pilkades serentak di ruang pertemuan Tengger Setda Kabupaten Probolinggo, Kamis (7/5).
Rakor yang diikuti oleh 252 panitia pilkades dari 252 desa didampingi 24 Kasi Pemerintahan Kecamatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Tata Praja Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi didampingi Kabag Pemerintahan Edy Suryanto.
Sebagai narasumber hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, RSUD Tongas dan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Bagian Hukum dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo.
Kabag Pemerintahan Edy Suryanto mengatakan rakor ini merupakan rangkaian tahapan pelaksanaan pilkades serentak di 252 desa di Kabupaten Probolinggo. “Rakor ini bertujuan supaya pelaksanaan pilkades bisa berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup),” ungkapnya.
Sementara Asisten Tata Praja Sekda Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus rasa bangga karena seluruh panitia benar-benar telah siap untuk menggelar pilkades secara serentak di Kabupaten Probolinggo.
“Saya berharap supaya panitia pilkades bisa bekerja dengan tulus dan ikhlas untuk berbuat yang terbaik dalam pemilihan pemimpin desa dengan biaya yang sedikit-dikitnya. Panitia diharapkan betul-betul konsen terhadap tugasnya dengan biaya yang minim. Mudah-mudahan hal ini tidak mengurangi semangat dalam bertugas dalam panitia pilkades,” ungkapnya.
Mantan Camat Paiton ini menjelaskan bahwa panitia pilkades harus benar-benar selektif dalam menyeleksi apabila ada calon yang lebih dari lima dan berpedoman kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2-15 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Ada beberapa kriteria yang harus dilakukan panitia pilkades dalam menyeleksi calon yang lebih dari lima. Urutan tahapannya meliputi pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, usia, lamanya berdomisili di desa pemilihan. Apabila calon yang terseleksi pada tahap pertama telah terjaring 5 (lima) orang, maka tidak dilakukan seleksi pada tahap berikutnya. Apabila masih lebih dari lima calon, maka khusus calon urutan 5 dan seterusnya akan diadakan seleksi lanjutan hingga terjaring 5 calon,” pungkasnya. (wan/drs)
Rakor yang diikuti oleh 252 panitia pilkades dari 252 desa didampingi 24 Kasi Pemerintahan Kecamatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Tata Praja Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi didampingi Kabag Pemerintahan Edy Suryanto.
Sebagai narasumber hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, RSUD Tongas dan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Bagian Hukum dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo.
Kabag Pemerintahan Edy Suryanto mengatakan rakor ini merupakan rangkaian tahapan pelaksanaan pilkades serentak di 252 desa di Kabupaten Probolinggo. “Rakor ini bertujuan supaya pelaksanaan pilkades bisa berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup),” ungkapnya.
Sementara Asisten Tata Praja Sekda Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus rasa bangga karena seluruh panitia benar-benar telah siap untuk menggelar pilkades secara serentak di Kabupaten Probolinggo.
“Saya berharap supaya panitia pilkades bisa bekerja dengan tulus dan ikhlas untuk berbuat yang terbaik dalam pemilihan pemimpin desa dengan biaya yang sedikit-dikitnya. Panitia diharapkan betul-betul konsen terhadap tugasnya dengan biaya yang minim. Mudah-mudahan hal ini tidak mengurangi semangat dalam bertugas dalam panitia pilkades,” ungkapnya.
Mantan Camat Paiton ini menjelaskan bahwa panitia pilkades harus benar-benar selektif dalam menyeleksi apabila ada calon yang lebih dari lima dan berpedoman kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2-15 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Ada beberapa kriteria yang harus dilakukan panitia pilkades dalam menyeleksi calon yang lebih dari lima. Urutan tahapannya meliputi pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, usia, lamanya berdomisili di desa pemilihan. Apabila calon yang terseleksi pada tahap pertama telah terjaring 5 (lima) orang, maka tidak dilakukan seleksi pada tahap berikutnya. Apabila masih lebih dari lima calon, maka khusus calon urutan 5 dan seterusnya akan diadakan seleksi lanjutan hingga terjaring 5 calon,” pungkasnya. (wan/drs)



COMMENTS