Penulis Wawan Bromo FM Sabtu 02/05/2015 KRAKSAAN – Selama kurun waktu Januari hingga Maret 2015, Badan Amil Zakat Nasional (Bazn...
Penulis Wawan Bromo FM
Sabtu 02/05/2015
KRAKSAAN – Selama kurun waktu Januari hingga Maret 2015, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo berhasil melakukan pengumpulan dana Zakat Infaq dan Sodakoh (ZIS) sebesar Rp. 89.719.381. Terdiri dari zakat sebesar Rp. 18.588.304 dan infaq/shad sebesar Rp. 71.131.077.
“Jumlah tersebut masih ditambah saldo tahun 2014 sebesar Rp. 482.085.118. Sehingga total dana ZIS hingga akhir Maret 2015 mencapai Rp. 571.804.499,” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil, Sabtu (2/5).
Dari total perolehan ZIS tersebut jelas Muzammil, Rp. 58.356.400 sudah disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Meliputi zakat sebesar Rp. 7.472.900 dan infaq/shad sebesar Rp. 50.883.500.
“Dengan demikian saldo keseluruhan dana ZIS hingga akhir Maret 2015 mencapai Rp. 513.448.099 dengan rincian zakat sebesar Rp. 70.566.932 dan infaq/shad sebesar Rp. 442.881.167,” jelasnya.
Menurut Muzammil, selama ini ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan keberadaan Baznas untuk menyalurkan zakatnya. Bahkan ada sebagian masyarakat yang malah berlomba-lomba memberikan sodakoh daripada zakatnya.
“Tentunya hal ini menjadi permasalahan kami saat ini. Masyarakat lebih senang berlomba-lomba mengeluarkan sodakoh dari pada memberikan zakatnya. Padahal, perolehan zakat ini juga dapat membantu menaikkan angka IPM Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Ke depan terang Muzammil, Baznas mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dibuatkan payung hukum dalam hal pengumpulan ZIS berupa Peraturan Bupati (Perbup). Sebab kalau diatasnya sudah ada aturan tentang pengelolaan zakat mulai dari Undang-undang (UU) hingga Peraturan Pemerintah (PP). “Karena jika tidak ada payung hukumnya, maka kinerja Baznas dalam melakukan pengumpulan zakat tidak akan berjalan secara maksimal,” pungkasnya. (wan/drs)
“Jumlah tersebut masih ditambah saldo tahun 2014 sebesar Rp. 482.085.118. Sehingga total dana ZIS hingga akhir Maret 2015 mencapai Rp. 571.804.499,” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil, Sabtu (2/5).
Dari total perolehan ZIS tersebut jelas Muzammil, Rp. 58.356.400 sudah disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Meliputi zakat sebesar Rp. 7.472.900 dan infaq/shad sebesar Rp. 50.883.500.
“Dengan demikian saldo keseluruhan dana ZIS hingga akhir Maret 2015 mencapai Rp. 513.448.099 dengan rincian zakat sebesar Rp. 70.566.932 dan infaq/shad sebesar Rp. 442.881.167,” jelasnya.
Menurut Muzammil, selama ini ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan keberadaan Baznas untuk menyalurkan zakatnya. Bahkan ada sebagian masyarakat yang malah berlomba-lomba memberikan sodakoh daripada zakatnya.
“Tentunya hal ini menjadi permasalahan kami saat ini. Masyarakat lebih senang berlomba-lomba mengeluarkan sodakoh dari pada memberikan zakatnya. Padahal, perolehan zakat ini juga dapat membantu menaikkan angka IPM Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Ke depan terang Muzammil, Baznas mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dibuatkan payung hukum dalam hal pengumpulan ZIS berupa Peraturan Bupati (Perbup). Sebab kalau diatasnya sudah ada aturan tentang pengelolaan zakat mulai dari Undang-undang (UU) hingga Peraturan Pemerintah (PP). “Karena jika tidak ada payung hukumnya, maka kinerja Baznas dalam melakukan pengumpulan zakat tidak akan berjalan secara maksimal,” pungkasnya. (wan/drs)


COMMENTS