Penulis Dimaz Bromo FM Sabtu 09/05/2015 KRAKSAAN - Saat ini di Kabupaten Probolinggo terdapat 98 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LM...
Penulis Dimaz Bromo FM
Sabtu 09/05/2015
KRAKSAAN - Saat ini di Kabupaten Probolinggo terdapat 98 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang tersebar di 19 kecamatan. Tetapi keberadaanya masih kurang maksimal. Padahal LMDH itu muncul karena masyarakat di dalam kawasan hutan rata-rata berada pada garis kemiskinan.Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Probolinggo Raharjo. “Kami akan intens memaksimalkan peran LMDH dalam program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM),” ungkapnya.
Demi mewujudkan hal tersebut jelas Raharjo, Disbunhut dan Perum Perhutani melakukan pembinaan kepada LMDH dengan tujuan untuk mensinergikan program LMDH dengan Perum Perhutani melalui program PHBM. “Harapannya bisa menghidupkan kembali keberadaan LMDH di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP4) ini menegaskan bahwa taraf hidup masyarakat petani di sekitar kawasan hutan masih belum sejahtera sehingga berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap keutuhan dan kelestarian hutan.
“Pemanfaatan hasil hutan non kayu dan jasa lingkungan belum dimanfaatkan secara optimal. Kesenjangan bahan baku kayu untuk industri pengolahan kayu telah mendorong meningkatnya gangguan keamanan hutan dalam bentuk penjarahan dan peredaran kayu illegal,” terangnya.
Lelaki kelahiran Tegal, 5 Mei 1958 ini menambahkan pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH) harus dilakukan secara bersama-sama oleh Perum Perhutani dan LMDH dengan jiwa berbagi sehingga kepentingan bersama untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan dapat diwujudkan secara optimal dan proporsional.
“Setidaknya masyarakat bisa memiliki tanah garapan minimal ¼ hektar di kawasan dalam hutan dengan dimanfaatkan untuk tanaman bawah tegakan. Hasilnya nanti diatur dalam sistem bagi hasil sesuai kesepakatan antara Perhutani dan LMDH,” pungkasnya. (wan/drs)


COMMENTS