Penulis Wawan Bromo FM Senin 04/05/2015 KRAKSAAN ¬– Kabupaten Probolinggo memiliki 34 Koperasi Unit Desa (KUD) yang terdiri dari...
Penulis Wawan Bromo FM
Senin 04/05/2015
KRAKSAAN ¬– Kabupaten Probolinggo memiliki 34 Koperasi Unit Desa (KUD) yang terdiri dari 28 KUD sektor pertanian dan 6 KUD sektor mina perikanan. Tetapi tidak semua KUD tersebut bisa aktif dan melaksanakan fungsinya. Pasalnya ada beberapa KUD yang tidak bisa melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan pengurusnya sudah tidak aktif lagi.
”Hingga saat ini baru ada 5 (lima) KUD yang benar-benar aktif. Yakni, KUD Argopuro Kecamatan Krucil, KUD Harapan Jaya Kecamatan Paiton, KUD Eka Jaya Kecamatan Dringu, KUD Mina Bahari Kecamatan Sumberasih dan KUD Sumberagung Kecamatan Sumberasih,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi dan Sumberdaya Manusia Setiadi Agus Prakoso, Senin (4/5).
Dalam rangka menghidupkan kembali keberadaan KUD tersebut, Dinas Koperasi dan UKM melakukan revitalisasi kelembagaan KUD. Tetapi revitalisasi ini hanya dilakukan terhadap 8 (delapan) KUD saja. Karena keberadaannya dianggap pengurusnya masih aktif dan mau menggelar RAT.
Kedelapan KUD tersebut meliputi KUD Mina Bahari Kecamatan Kraksaan, KUD Mina Teratai Kecamatan Gending, KUD Mina Jasa Kecamatan Tongas, KUD Mina Dharma Mulya Kecamatan Pajarakan, KUD Mulya Kecamatan Tiris, KUD Saeka Mukti Praja Kecamatan Banyuanyar, KUD Gading Jaya Kecamatan Gading dan KUD Sido Makmur Kecamatan Tegalsiwalan.
”Koperasi bisa dikatakan aktif manakala riil kepengurusan, riil anggota dan riil aset. Sementara ini yang dilakukan adalah kelembagaannya berupa riil kepengurusan dan riil anggota,” jelasnya.
Lelaki kelahiran Kediri, 3 Maret 1967 ini menjelaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk memfungsikan KUD terhadap potensi ekonomi diwilayahnya yang berbasis pertanian dan perikanan dalam rangka mendukung program Pemerintah Daerah agropolitan.
”Yang dibenahi dalam revitalisasi KUD ini adalah secara keseluruhan. Lembaganya ada kalau tidak ada usahanya berarti seperti orang tidak ada pekerjaan. Hidupnya koperasi itu tergantung dari usahanya,” pungkasnya. (wan/drs)
”Hingga saat ini baru ada 5 (lima) KUD yang benar-benar aktif. Yakni, KUD Argopuro Kecamatan Krucil, KUD Harapan Jaya Kecamatan Paiton, KUD Eka Jaya Kecamatan Dringu, KUD Mina Bahari Kecamatan Sumberasih dan KUD Sumberagung Kecamatan Sumberasih,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi dan Sumberdaya Manusia Setiadi Agus Prakoso, Senin (4/5).
Dalam rangka menghidupkan kembali keberadaan KUD tersebut, Dinas Koperasi dan UKM melakukan revitalisasi kelembagaan KUD. Tetapi revitalisasi ini hanya dilakukan terhadap 8 (delapan) KUD saja. Karena keberadaannya dianggap pengurusnya masih aktif dan mau menggelar RAT.
Kedelapan KUD tersebut meliputi KUD Mina Bahari Kecamatan Kraksaan, KUD Mina Teratai Kecamatan Gending, KUD Mina Jasa Kecamatan Tongas, KUD Mina Dharma Mulya Kecamatan Pajarakan, KUD Mulya Kecamatan Tiris, KUD Saeka Mukti Praja Kecamatan Banyuanyar, KUD Gading Jaya Kecamatan Gading dan KUD Sido Makmur Kecamatan Tegalsiwalan.
”Koperasi bisa dikatakan aktif manakala riil kepengurusan, riil anggota dan riil aset. Sementara ini yang dilakukan adalah kelembagaannya berupa riil kepengurusan dan riil anggota,” jelasnya.
Lelaki kelahiran Kediri, 3 Maret 1967 ini menjelaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk memfungsikan KUD terhadap potensi ekonomi diwilayahnya yang berbasis pertanian dan perikanan dalam rangka mendukung program Pemerintah Daerah agropolitan.
”Yang dibenahi dalam revitalisasi KUD ini adalah secara keseluruhan. Lembaganya ada kalau tidak ada usahanya berarti seperti orang tidak ada pekerjaan. Hidupnya koperasi itu tergantung dari usahanya,” pungkasnya. (wan/drs)


COMMENTS