Penulis Wawan Bromo FM Kamis 14/05/2015 KRAKSAAN – Keberhasilan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam penyu...
Penulis Wawan Bromo FM
Kamis 14/05/2015
Rabu (13/5), rombongan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau datang berkunjung untuk melakukan study banding. Rombongan sejumlah 10 orang tersebut dipimpin Ketua Rombongan H. Bakri H. Anwar. Mereka diterima oleh Asisten Tata Praja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi di ruang pertemuan Argopuro Setda Kabupaten Probolinggo.
Turut menerima dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo Suhud, Kabag Pemerintahan Edy Suryanto, Kabag Pengelolaan dan Pengadaan M. Sjaiful Effendi serta perwakilan dari Bappeda, DPKD dan Bagian Hukum.
Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir H. Bakri H. Anwar mengungkapkan selain untuk menjalin silaturahim, kedatangannya di Kabupaten Probolinggo bertujuan untuk menimba ilmu terkait tentang proses penyusunan Perda dan Perbup Pilkades yang dilakukan Pemkab Probolinggo.
“Kebetulan saat ini kami sedang membahas 6 (enam) Raperda yang berkaitan dengan desa, dimana salah satunya adalah Raperda tentang penetapan desa adat dan Raperda Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan BPD. Kebetulan juga dalam waktu dekat kami juga akan menggelar Pilkades,” ungkapnya.
Sementara Asisten Tata Praja Sekda Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan rombongan DPRD beserta instansi terkait Kabupaten Indragiri Hilir untuk berkunjung ke Kabupaten Probolinggo. Study banding ini merupakan salah satu bentuk silaturahim untuk saling bertukar informasi, sharing dan kemitraan untuk kemajuan kedua daerah.
“Semoga dengan kunjungan ini kita dapat saling bertukar informasi baik itu dalam hal tahapan penyusunan Perda dan Perbup Pilkades maupun sektor lain demi kemajuan kedua daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan tukar menukar cinderamata berupa plakat lambang kedua daerah oleh H Bakri H Anwar dan Slamet Riyadi. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan sesi dialog yang membahas seputar kriteria desa adat, tahapan dan proses hingga terbentuk Perda dan Perbup Pilkades yang didalamnya berisi muatan lokal sebagai persyaratan pendaftaran calon kepala desa. (wan/drs)


COMMENTS