Penulis Wawan Bromo FM Jum'at 17/04/2015 PAJARAKAN - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Probolinggo T...
Penulis Wawan Bromo FM
Jum'at 17/04/2015
PAJARAKAN - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2014 akhirnya rampung setelah DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan rekomendasi atas LKPj Bupati tersebut.
Jum'at 17/04/2015
PAJARAKAN - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2014 akhirnya rampung setelah DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan rekomendasi atas LKPj Bupati tersebut.
Rekomendasi yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Probolinggo Tahun Anggran 2014 tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurnya Istimewa DPRD Kabupaten Probolinggo, Jumat (17/04/2015).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Musayyib Nahrawi tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Rekomendasi atas LKPj Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2014 tersebut selanjutnya diserahkan oleh Ketua DPRD Imam Suhrowardi kepada Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE.
Rekomendasi ini disampaikan sebagai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPj Bupati.
Dalam sambutannya Bupati Tantri menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan kegiatan Pansus membahas LKPj Bupati Tahun 2014.
“Semoga semua masukan dari legislatif dapat digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan tugas-tugas eksekutif pada masa mendatang, utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo Supriadi juga membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pembubaran Keanggotaan Panitia Khusus I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Probolinggo Dalam Rangka Pembahasan LKPj Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2014. (wan/drs)


COMMENTS