Dicko Bromo FM Senin 06/04/2015 KRAKSAAN – Seorang mantan Camat dilingkungan Kabupaten Probolinggo, menjadi korban penipuan oleh o...
Dicko Bromo FM
Senin 06/04/2015
Senin 06/04/2015
KRAKSAAN – Seorang mantan Camat dilingkungan Kabupaten Probolinggo, menjadi
korban penipuan oleh oknum LSM. Adalah Buang
Ponadi, yang sebelumnya menjabat Camat di Kecamatan Pakuniran, Kabupaten
Probolinggo. Melaporkan tersangka penipuan yakni Syamsul Ma’arif (43) warga
Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Roy A Prowiro Sastro, mengaku sebelum diciduk
petugas kepolisian Polres Probolinggo, tersangka sempat menipu korban dengan
modus menjanjikan putra korban dijadikan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
dilingkungan Kabupaten Probolinggo, dengan membayar uang puluhan juta rupiah.
Sebagai uang muka korban membayarnya sebesar Rp 20 juta pada 2010 lalu.
Keduanya melakukan transaksi di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran. Kasat
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan
barang bukti berupa kwitansi serah terima sebesar Rp 20 juta, dan kartu
pengenal. Yang mana tersangka dikatahui seorang LSM LPPNRI. Roy, mengaku dari
penangkapan tersangka, petugas Satreskrim Polres Probolinggo, diperkuat kasus
lainnya yang dilakukan tersangka, yakni kasus tabrak lari di Kabupaten
Probolinggo, tersangka lari ke Kabupaten Situbondo. Selain ini tersangka juga
pelaku tabrak lari terhadap seorang Polisi di Situbondo.
“Tersangka dijerat pasal 372 KUHP Sub 378
KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”jelas Roy.
Dari kasus ini pihak Polres Probolinggo
masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut, ditakuti masih ada rekan
tersangka yang belum berhasil diamankan.(dc/fir)


COMMENTS