Penulis Wawan Bromo FM Jum'at 17/04/2015 KRAKSAAN Sedikitnya 310 orang pejabat eselon II, III, IV dan pejabat fungsional di lin...
Penulis Wawan Bromo FM
Jum'at 17/04/2015
KRAKSAAN Sedikitnya 310 orang pejabat eselon II, III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jumat (17/04/2015) sore dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE di Pendopo Kabupaten Probolinggo.
Mutasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Imam Suhrowardi, , Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Hadir pula Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Probolinggo Hj. Yuni Nawi beserta segenap pengurus.
Pejabat struktural yang menjalani mutasi berjumlah 137 orang yang terdiri dari 9 orang pejabat eselon II, 29 orang pejabat eselon III dan 99 orang pejabat eselon IV. Disamping itu, dilakukan pula pengukuhan 173 orang pejabat fungsional. Rinciannya, 63 orang Pengawas SD, 16 orang Pengawas Mata Pelajaran, 2 orang Pengawas TK, 88 orang Kepala SDN, 2 orang Kepala SMPN dan 2 orang Penilik PAUD.
Serah terima jabatan diwakili oleh Retno Ngastiti Djuwitani kepada Erlin Setiawati sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya Retno akan mengisi posisi sebagai Kepala Dinas Sosial. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas yang secara simbolis dilakukan oleh Hadi Prayitno.
Selain itu, Mashuri Effendi sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Slamet Riyadi sebagai Asisten Tata Praja, Hadi Prayitno sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Santiyono sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Anggit Hermanuadi sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup, Donny Adianto sebagai Kepala DPU Pengairan, Rachmad Waluyo sebagai Kepala DPU Bina Marga.
Dalam sambutannya Bupati Tantri mengungkapkan bahwa mutasi adalah sesuatu yang wajar terjadi di sebuah organisasi. “Semoga dengan mutasi ini kinerjanya jauh lebih professional, berkualitas dan mampu mensegerakan diri beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya,” ungkapnya.
Menurut Bupati Tantri, mutasi ini memang dipandang perlu agar supaya roda pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan dan keinginan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Penentuan posisi pejabat ini dilakukan melalui kajian dari berbagai obyek, kompetensi, kualifikasi dan penilaian kinerja sesuai kebutuhan organisasi. Apalagi tantangan ke depan tidaklah semakin ringan,” terangnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri menambahkan bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014, ASN harus segera mencari tahu dan membaca apa yang termaktub dalam UU tersebut.
“UU ini sangat mendasar bagi seluruh PNS. Salah satunya menjamin kompetensi dan kompetisi antar PNS. Tetapi saya menaruh harapan besar jika PNS di Kabupaten Probolinggo mampu menjawab tantangan zaman yang semakin berkembang,” tegasnya.
Dikatakan Bupati Tantri, fungsi dan peran ASN adalah melaksanakan kebijakan publik dan memberikan pelayanan publik secara professional dan berkualitas. Oleh karena, Kepala SKPD diminta agar memberikan hak anak buahnya. Baru kemudian menuntut profesionalisme.
“Saya ingin mengajak ASN untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta mampu menjawab tuntutan masyarakat,” pungkasnya. (wan/drs)
KRAKSAAN Sedikitnya 310 orang pejabat eselon II, III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jumat (17/04/2015) sore dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE di Pendopo Kabupaten Probolinggo.
Mutasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Imam Suhrowardi, , Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Hadir pula Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Probolinggo Hj. Yuni Nawi beserta segenap pengurus.
Pejabat struktural yang menjalani mutasi berjumlah 137 orang yang terdiri dari 9 orang pejabat eselon II, 29 orang pejabat eselon III dan 99 orang pejabat eselon IV. Disamping itu, dilakukan pula pengukuhan 173 orang pejabat fungsional. Rinciannya, 63 orang Pengawas SD, 16 orang Pengawas Mata Pelajaran, 2 orang Pengawas TK, 88 orang Kepala SDN, 2 orang Kepala SMPN dan 2 orang Penilik PAUD.
Serah terima jabatan diwakili oleh Retno Ngastiti Djuwitani kepada Erlin Setiawati sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya Retno akan mengisi posisi sebagai Kepala Dinas Sosial. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas yang secara simbolis dilakukan oleh Hadi Prayitno.
Selain itu, Mashuri Effendi sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Slamet Riyadi sebagai Asisten Tata Praja, Hadi Prayitno sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Santiyono sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Anggit Hermanuadi sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup, Donny Adianto sebagai Kepala DPU Pengairan, Rachmad Waluyo sebagai Kepala DPU Bina Marga.
Dalam sambutannya Bupati Tantri mengungkapkan bahwa mutasi adalah sesuatu yang wajar terjadi di sebuah organisasi. “Semoga dengan mutasi ini kinerjanya jauh lebih professional, berkualitas dan mampu mensegerakan diri beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya,” ungkapnya.
Menurut Bupati Tantri, mutasi ini memang dipandang perlu agar supaya roda pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan dan keinginan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Penentuan posisi pejabat ini dilakukan melalui kajian dari berbagai obyek, kompetensi, kualifikasi dan penilaian kinerja sesuai kebutuhan organisasi. Apalagi tantangan ke depan tidaklah semakin ringan,” terangnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri menambahkan bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014, ASN harus segera mencari tahu dan membaca apa yang termaktub dalam UU tersebut.
“UU ini sangat mendasar bagi seluruh PNS. Salah satunya menjamin kompetensi dan kompetisi antar PNS. Tetapi saya menaruh harapan besar jika PNS di Kabupaten Probolinggo mampu menjawab tantangan zaman yang semakin berkembang,” tegasnya.
Dikatakan Bupati Tantri, fungsi dan peran ASN adalah melaksanakan kebijakan publik dan memberikan pelayanan publik secara professional dan berkualitas. Oleh karena, Kepala SKPD diminta agar memberikan hak anak buahnya. Baru kemudian menuntut profesionalisme.
“Saya ingin mengajak ASN untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta mampu menjawab tuntutan masyarakat,” pungkasnya. (wan/drs)


COMMENTS