Dicko Bromo FM Kamis 12/03/2015 Probolinggo - Terungkap sudah aksi pencurian dengan kekerasan (Begal) yang dilakukan Rohim (45) w...
Dicko Bromo FM
Kamis 12/03/2015
Probolinggo - Terungkap sudah aksi pencurian dengan kekerasan (Begal) yang dilakukan Rohim (45) warga Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, terhadap seorang mahasiswa Baharudin Yusuf (21) warga Kelurahan Kareng lor, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, beberapa hari yang lalau, kini harus berurusan dengan kepolisian Polres Probolinggo.
Pelaku yang diketahui sebagai tukang becak itu, diciduk petugas atas perbuatannya dengan melakukan kekerasan begal terhadap korban hingga korban tewas. Aksi itu sendiri dilakukan pelaku di jalan raya Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Probolinggo.
Palaku yang sebelumnya sudah kenal dengan tersangka sekitar 5 bulan lalu ini mengaku, bahwa modus yang dilakukannya mengiming-imingi tersangka untuk menjemput pelaku di jalan raya dekat rumah pelaku. Dengan alasan mengantar korban kerumah dukun yang sebelumnya memang dibicarakan oleh keduanya.
“Saya masih duduk santai dengan korban dijalan raya Dringu, sekitar pukul 23.00 WIB, saya mengajaknya pulang, begitu korban berdiri menghampiri motornya, saya langsung membacoknya dengan celurit yang saya bawa, saya bawa lari motor korban jenis Vixion i,”aku pelaku kepada wartawan .
Selain itu, pelaku juga mengaku kalau aksi yang dilakukan itu hanya mengambil upah sebesar Rp 3.000.000, dari seorang yang berinisial LN warga Kabupaten Lumajang ang saat ini masih DPO.,”Uangnya sudah habis, saya buat makan dan minum, serta saya buat hura-hura di lokalisasi,”ujar pelaku.
Kapolres Probolinggo, AKBP Riky Haznul, menegaskan atas penangkapan pelaku utama ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap dua tersangka lainnya, yang saat ini statusnya DPO Polres Probolinggo.
“Dalam waktu dekat kami terus mengejar tersangka lannya. Sementara tersangka utama ini dijerat pasal 365 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,”tegas Kapolres. (dc/fir)
Kamis 12/03/2015
Probolinggo - Terungkap sudah aksi pencurian dengan kekerasan (Begal) yang dilakukan Rohim (45) warga Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, terhadap seorang mahasiswa Baharudin Yusuf (21) warga Kelurahan Kareng lor, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, beberapa hari yang lalau, kini harus berurusan dengan kepolisian Polres Probolinggo.
Pelaku yang diketahui sebagai tukang becak itu, diciduk petugas atas perbuatannya dengan melakukan kekerasan begal terhadap korban hingga korban tewas. Aksi itu sendiri dilakukan pelaku di jalan raya Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Probolinggo.
Palaku yang sebelumnya sudah kenal dengan tersangka sekitar 5 bulan lalu ini mengaku, bahwa modus yang dilakukannya mengiming-imingi tersangka untuk menjemput pelaku di jalan raya dekat rumah pelaku. Dengan alasan mengantar korban kerumah dukun yang sebelumnya memang dibicarakan oleh keduanya.
“Saya masih duduk santai dengan korban dijalan raya Dringu, sekitar pukul 23.00 WIB, saya mengajaknya pulang, begitu korban berdiri menghampiri motornya, saya langsung membacoknya dengan celurit yang saya bawa, saya bawa lari motor korban jenis Vixion i,”aku pelaku kepada wartawan .
Selain itu, pelaku juga mengaku kalau aksi yang dilakukan itu hanya mengambil upah sebesar Rp 3.000.000, dari seorang yang berinisial LN warga Kabupaten Lumajang ang saat ini masih DPO.,”Uangnya sudah habis, saya buat makan dan minum, serta saya buat hura-hura di lokalisasi,”ujar pelaku.
Kapolres Probolinggo, AKBP Riky Haznul, menegaskan atas penangkapan pelaku utama ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap dua tersangka lainnya, yang saat ini statusnya DPO Polres Probolinggo.
“Dalam waktu dekat kami terus mengejar tersangka lannya. Sementara tersangka utama ini dijerat pasal 365 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,”tegas Kapolres. (dc/fir)



COMMENTS