Dicko Bromo FM Jum'at 20/03/2015 BESUK – Untuk menurunkan angka perkawinan usia dini, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarg...
Dicko Bromo FM
Jum'at 20/03/2015
Jum'at 20/03/2015
BESUK – Untuk
menurunkan angka perkawinan usia dini, Badan Pemberdayaan Perempuan dan
Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Probolinggo, melakukan upaya untuk
menyikapi hal tersebut. Salah satunya dengan rutin melakukan penyuluhan dan
sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) kepada kalangan pelajar.
Di Desa Randujalak Kecamatan Besuk. Dilakukan kegiatan tersebut yang diikuti sebanyak 40 orang terdiri dari Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) KUA Besuk, MWCNU, Muslimat, Lembaga Pendidikan Agama serta pelajar tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MA se Kecamatan Besuk.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan orangtua tentang pentingnya pengetahuan usia ideal pernikahan,” ungkap Kepala BPPKB Kabupaten Probolinggo Endang Astuti melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Masyarakat Herman Hidayat.
Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan materi dari dua orang narasumber. Yakni Problema Pernikahan Usia Dini oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo dan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 12 Tahun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
Melalui kegiatan tersebut Herman mengharapkan agar angka usia kawin pertama perempuan usia di bawah 20 tahun bisa berkurang serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menikah di usia ideal.
“Jangka pendeknya meningkatkan kesadaran dari para orang tua untuk bisa menunda perkawinan anaknya hingga usia ideal. Yakni, perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” pungkasnya.(dc/fir)
Di Desa Randujalak Kecamatan Besuk. Dilakukan kegiatan tersebut yang diikuti sebanyak 40 orang terdiri dari Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) KUA Besuk, MWCNU, Muslimat, Lembaga Pendidikan Agama serta pelajar tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MA se Kecamatan Besuk.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan orangtua tentang pentingnya pengetahuan usia ideal pernikahan,” ungkap Kepala BPPKB Kabupaten Probolinggo Endang Astuti melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Masyarakat Herman Hidayat.
Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan materi dari dua orang narasumber. Yakni Problema Pernikahan Usia Dini oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo dan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 12 Tahun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
Melalui kegiatan tersebut Herman mengharapkan agar angka usia kawin pertama perempuan usia di bawah 20 tahun bisa berkurang serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menikah di usia ideal.
“Jangka pendeknya meningkatkan kesadaran dari para orang tua untuk bisa menunda perkawinan anaknya hingga usia ideal. Yakni, perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” pungkasnya.(dc/fir)



COMMENTS