Dicko : BromoFM Selasa 17/03/2015 KRAKSAAN – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Selasa (17/3) pagi membuka secara resmi Foru...
Dicko : BromoFM
Selasa 17/03/2015
KRAKSAAN – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Selasa (17/3) pagi membuka secara resmi Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo tahun 2016 di Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan.
Kegiatan yang diikuti oleh 250 peserta ini mengambil tema “Melanjutkan Pemantapan Perekonomian dan Daya Saing Daerah Bagi Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan”.
Forum musrenbang ini dihadiri oleh jajaran Forum Pimpinan Koordinasi Daerah (Forkopimda), Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Bappeda Provinsi Jawa Timur dan Ketua Badan Koordinator Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Malang Edy Santoso.
Hadir pula, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Ketua TP. PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko, alim ulama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi dan LSM, akademisi, perwakilan pengusaha, BUMN dan BUMD se Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya Bupati Tantri menyampaikan beberapa hal untuk diterjemahkan lebih lanjut dalam Forum Musrenbang Penyusunan RKPD tahun 2016. Yakni, cermati isu-isu strategis yang akan terjadi di tahun 2016 yang membawa konsekuensi logis dalam beban belanja daerah. Usulan program dan kegiatan dari masyarakat dan pemerintah desa agar diakomodir sepanjang selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
“Adapun usulan yang merupakan kewenangan pemerintah desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa hendaknya diarahkan sedikit demi sedikit untuk mulai dilaksanakan oleh pemerintah desa sendiri dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,” jelasnya.
Usulan program dan kegiatan dari masyarakat kelurahan, khususnya sarana/prasarana lokal dan pemberdayaan masyarakat hendaknya diakomodir dan dialokasikan pada anggaran SKPD kecamatan pada bagian anggaran kelurahan.
“Rancangan RKPD yang telah disepakati dalam Forum Musrenbang ini agar ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah secara tepat waktu sebagai bahan penyusunan KUA-PPAS,” tegasnya.
Menurut Bupati Tantri, Kabupaten Probolinggo secara istiqomah terkena musibah bencana banjir. Oleh karena itu diusulkan terkait rehabilitasi dan normalisasi sungai meliputi Sungai Pancarglagas di Kecamatan Pakuniran, Sungai Kedunggaleng di Kecamatan Dringu dan Sungai Kertosono Kecamatan Kraksaan.
“Usulan kami adalah pembangunan dan rehabilitasi penyediaan air minum, jalan ke obyek wisata gunung Bromo, pembangunan lingkar utara Kecamatan Dringu dan revitalisasi pasar tradisional,” tegasnya.(dc/fir
)
Selasa 17/03/2015
KRAKSAAN – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Selasa (17/3) pagi membuka secara resmi Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo tahun 2016 di Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan.
Kegiatan yang diikuti oleh 250 peserta ini mengambil tema “Melanjutkan Pemantapan Perekonomian dan Daya Saing Daerah Bagi Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan”.
Forum musrenbang ini dihadiri oleh jajaran Forum Pimpinan Koordinasi Daerah (Forkopimda), Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Bappeda Provinsi Jawa Timur dan Ketua Badan Koordinator Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Malang Edy Santoso.
Hadir pula, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Ketua TP. PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko, alim ulama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi dan LSM, akademisi, perwakilan pengusaha, BUMN dan BUMD se Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya Bupati Tantri menyampaikan beberapa hal untuk diterjemahkan lebih lanjut dalam Forum Musrenbang Penyusunan RKPD tahun 2016. Yakni, cermati isu-isu strategis yang akan terjadi di tahun 2016 yang membawa konsekuensi logis dalam beban belanja daerah. Usulan program dan kegiatan dari masyarakat dan pemerintah desa agar diakomodir sepanjang selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
“Adapun usulan yang merupakan kewenangan pemerintah desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa hendaknya diarahkan sedikit demi sedikit untuk mulai dilaksanakan oleh pemerintah desa sendiri dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,” jelasnya.
Usulan program dan kegiatan dari masyarakat kelurahan, khususnya sarana/prasarana lokal dan pemberdayaan masyarakat hendaknya diakomodir dan dialokasikan pada anggaran SKPD kecamatan pada bagian anggaran kelurahan.
“Rancangan RKPD yang telah disepakati dalam Forum Musrenbang ini agar ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah secara tepat waktu sebagai bahan penyusunan KUA-PPAS,” tegasnya.
Menurut Bupati Tantri, Kabupaten Probolinggo secara istiqomah terkena musibah bencana banjir. Oleh karena itu diusulkan terkait rehabilitasi dan normalisasi sungai meliputi Sungai Pancarglagas di Kecamatan Pakuniran, Sungai Kedunggaleng di Kecamatan Dringu dan Sungai Kertosono Kecamatan Kraksaan.
“Usulan kami adalah pembangunan dan rehabilitasi penyediaan air minum, jalan ke obyek wisata gunung Bromo, pembangunan lingkar utara Kecamatan Dringu dan revitalisasi pasar tradisional,” tegasnya.(dc/fir
)



COMMENTS