Dicko Bromo FM Senin 02/02/2015 KRAKSAAN - Sidang ke dua di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Senin (2/02/20...
Dicko Bromo FM
Senin 02/02/2015
KRAKSAAN
- Sidang ke dua di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten
Probolinggo, Senin (2/02/2015) tentang kasus pembunuhan dengan leher
nyaris putus akibat sabetan senjata tajam di bawah jembatan Kedung Supit
Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo, pada Jum’at (3/10/2014)
lalu, harus di jaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Probolinggo.
Pasalnya,keluarga Agus Cahyono (19) korban pembunuhan asal desa Muneng Timur Kecamatan Sumberasih itu masih tidak terima atas perbuatan pelaku yakni Najib (21).
Menurut Kasat Shabara Polres Probolinggo AKP Istono, kalau pihaknya antisipasi mengerahkan anggotanya sebanyak satu kompi,”dari Shabara Polres Probolinggo mengerahkan 30 personil, dari jajaran Polsek sebanyak 60 personil, ini hanya antisipasi kericuhan saja, karena dari pihak keluarga korban sepertinya masih berat menerima atas meninggalnya saudara Agus,”sebut Istono.
Sementara Ibu Agus, nenek dari korban mengatakan, kalau pelaku Najib harus dihukum mati, karena dia menurutnya tlah berbuat kejam terhadap cucunya Agus.”Samapai kapanpun kami sekeluarga tidak menerimanya, pelaku harus dihukum mati,”ujarnya dengan nada tinggi.(dc/fir)
Pasalnya,keluarga Agus Cahyono (19) korban pembunuhan asal desa Muneng Timur Kecamatan Sumberasih itu masih tidak terima atas perbuatan pelaku yakni Najib (21).
Menurut Kasat Shabara Polres Probolinggo AKP Istono, kalau pihaknya antisipasi mengerahkan anggotanya sebanyak satu kompi,”dari Shabara Polres Probolinggo mengerahkan 30 personil, dari jajaran Polsek sebanyak 60 personil, ini hanya antisipasi kericuhan saja, karena dari pihak keluarga korban sepertinya masih berat menerima atas meninggalnya saudara Agus,”sebut Istono.
Sementara Ibu Agus, nenek dari korban mengatakan, kalau pelaku Najib harus dihukum mati, karena dia menurutnya tlah berbuat kejam terhadap cucunya Agus.”Samapai kapanpun kami sekeluarga tidak menerimanya, pelaku harus dihukum mati,”ujarnya dengan nada tinggi.(dc/fir)



COMMENTS