Dicko : BromoFM Sabtu 07/02/2015 PAITON-Ikan Hiu yang tergolong ikan raksasa jyang masih terperangkap di kanal PLTU Paiton, sejak bebera...
Dicko : BromoFM
Sabtu 07/02/2015
PAITON-Ikan Hiu yang tergolong ikan raksasa jyang masih terperangkap di kanal PLTU Paiton, sejak beberapa hari lalu, sampai saat ini masih belum bisa diselamatkan. Sebab, menurut Bapak Ikram M Sangadji, Kepala Balai Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut Denpasar saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/2/2015) malam, bahwa untuk penyelamatan Hiu itu butuh peralatan yang harus dilakukan oleh tim Hiu dan pihak terkait.
Sabtu 07/02/2015
PAITON-Ikan Hiu yang tergolong ikan raksasa jyang masih terperangkap di kanal PLTU Paiton, sejak beberapa hari lalu, sampai saat ini masih belum bisa diselamatkan. Sebab, menurut Bapak Ikram M Sangadji, Kepala Balai Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut Denpasar saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/2/2015) malam, bahwa untuk penyelamatan Hiu itu butuh peralatan yang harus dilakukan oleh tim Hiu dan pihak terkait.
Namun, dengan waktu beberapa hari, pihaknya beserta segenap tim akan melakukan penyelamatan, karena menurutnya, kanal di PLTU Paiton merupakan obyek vital dan berisiko.
“Jadi kami masih harus melakukan pertemuan dengan tim ahli Hiu dan pihakl terkait, guna membahas bagaimana jalan keluarnya untuk melakukan pemindahan Hiu paus itu,”jelas Ikram.
Ikram menuturkan, rencana lpertemuan itu akan dilangsungkan pada Rabu 11 Pebruari mendatang, jika itu nantinya menjaadi kesepakatan bersama dan peralatan yang dibutuhkan sudah tersedia, maka langsung melakukan pemindahan Hiu tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mendapatkan laporan mengenai hiu yang terjebak itu pada 2 Februari lalu. Hiu paus merupakan jenis ikan berukuran besar yang statusnya telah dilindungi oleh Kepmen KP 18 Tahun 2013.(dc/fir)


COMMENTS