Penulis Dicko Jum'at 06/02/2015 DRINGU - Pemerintah membuat kebijakan berupa larangan beredarnya apel impor jenis Granny Smith ...
Penulis Dicko
Jum'at 06/02/2015
DRINGU
- Pemerintah membuat kebijakan berupa larangan beredarnya apel impor
jenis Granny Smith dan Apel jenis Gala yang mengandung bakteri Listeria
Monocytogenes serta minuman keras (miras) beralkohol.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern di Kecamatan Dringu, Rabu (4/2).
Sidak yang dipimpin oleh Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko ini diikuti oleh Dinas Kesehatan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Probolinggo.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan pasar tradisional dan modern yang bertujuan untuk melindungi masyarakat terutama para konsumen buah apel impor yang diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes yang berbahaya bagi kesehatan untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkap Kepala Disperindag Sidik Widjanarko.
Oleh karena itu mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM ini menghimbau para pedagang kecil dan minimarket supaya tidak menjual apel impor jenis Granny Smith dan Gala serta miras beralkohol. Sebab Pemkab Probolinggo akan terus melakukan pengawasan bagi pedagang di pasar tradisional dan modern terhadap peredaran apel impor dan miras beralkohol tersebut.
“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi pedagang di pasar tradisional maupun pasar modern yang telah melanggar dengan tetap menjual kembali buah apel Granny Smith atau apel Gala dan miras beralkohol,” tegasnya.
Sedangkan Kasi Pembinaan dan Pengawasan Budiono mengatakan dampak negatif bagi kesehatan apabila mengkonsumsi apel impor adalah bakteri yang menyebabkan infeksi serius dan fatal bagi manusia dengan sistem kekebalan tubuh menjadi lemah.
“Bakteri yang terdapat pada buah apel impor tersebut mengakibatkan gejala jangka pendek berupa demam tinggi, sakit kepala yang parah, pegal, mual, sakit perut dan diare. Sedangkan jangka panjangnya mengakibatkan meningitis (radang selaput otak) dan infeksi pada kandungan bagi seorang wanita,” ungkapnya.(dc/fir)
Jum'at 06/02/2015
DRINGU
- Pemerintah membuat kebijakan berupa larangan beredarnya apel impor
jenis Granny Smith dan Apel jenis Gala yang mengandung bakteri Listeria
Monocytogenes serta minuman keras (miras) beralkohol.Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern di Kecamatan Dringu, Rabu (4/2).
Sidak yang dipimpin oleh Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko ini diikuti oleh Dinas Kesehatan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Probolinggo.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan pasar tradisional dan modern yang bertujuan untuk melindungi masyarakat terutama para konsumen buah apel impor yang diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes yang berbahaya bagi kesehatan untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkap Kepala Disperindag Sidik Widjanarko.
Oleh karena itu mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM ini menghimbau para pedagang kecil dan minimarket supaya tidak menjual apel impor jenis Granny Smith dan Gala serta miras beralkohol. Sebab Pemkab Probolinggo akan terus melakukan pengawasan bagi pedagang di pasar tradisional dan modern terhadap peredaran apel impor dan miras beralkohol tersebut.
“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi pedagang di pasar tradisional maupun pasar modern yang telah melanggar dengan tetap menjual kembali buah apel Granny Smith atau apel Gala dan miras beralkohol,” tegasnya.
Sedangkan Kasi Pembinaan dan Pengawasan Budiono mengatakan dampak negatif bagi kesehatan apabila mengkonsumsi apel impor adalah bakteri yang menyebabkan infeksi serius dan fatal bagi manusia dengan sistem kekebalan tubuh menjadi lemah.
“Bakteri yang terdapat pada buah apel impor tersebut mengakibatkan gejala jangka pendek berupa demam tinggi, sakit kepala yang parah, pegal, mual, sakit perut dan diare. Sedangkan jangka panjangnya mengakibatkan meningitis (radang selaput otak) dan infeksi pada kandungan bagi seorang wanita,” ungkapnya.(dc/fir)


COMMENTS