Dicko : BromoFM Jum'at 13/02/2015 LECES - Perlindungan terhadap perempuan dan anak dari korban kekerasan rumah tangga yang merupaka...
Dicko :
BromoFM
Jum'at 13/02/2015
LECES - Perlindungan terhadap perempuan dan anak dari korban kekerasan rumah tangga yang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi prosedur penanganan korban kekerasan, Rabu (11/2) di Pendopo Kecamatan Leces.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPPKB Amalia Etiq Primahayu, Camat Leces Widodo Hadi Siswanto, dr. Moch Asrjoel Sjakrie dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan Bidang PPA Polres Probolinggo Listo Utomo.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua Tim Penggerak PKK Desa, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), tokoh masyarakat dan tokoh agama se Kecamatan Leces.
Sosialisasi ini digelar untuk membangun dan memperkuat sinergitas koordinasi dan kesepahaman persepsi yang sama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga pendidikan. Hal ini merupakan salah satu pendukung tercapainnya program Pemkab Probolinggo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Widodo Hadi Siswanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman berupa sosialisasi pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak terhadap permasalahan kekerasan dalam rumah tangga yang sasarannya pada pihak perempuan dan anak didominasi oleh kasus asusila.
Sementara Amalia Etiq Primahayu mengungkapkan bahwa pentingnya kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah berperan dan fungsi, instansi lintas sektor terkait dan organisasi kemasyarakatan/organisasi perempuan yang peduli terhadap perempuan dan anak dalam upaya pencegahan, penanganan dan perlindungan bagi korban kekerasan.
Hal senada diungkapkan oleh dr. Moch Asrjoel Sjakrie. Menurutnya, tindak kekerasan pada anak banyak dilakukan oleh orang tua, sehingga kesehatan anak secara psikologis akan terganggu dan menghambat pertumbuhan pada anak yang nantinya menjadi anak bermasalah yang harus ditangani secara cepat dan serius.
Sedangkan Listo Utomo menegaskan bahwa tindak kekerasan bagi pelaku kekerasan akan dilaksanakan penelitian untuk menggambarkan proses penyidikan dan penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui pengamatan, wawancara dan kajian dokumen.
BromoFM
Jum'at 13/02/2015
LECES - Perlindungan terhadap perempuan dan anak dari korban kekerasan rumah tangga yang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi prosedur penanganan korban kekerasan, Rabu (11/2) di Pendopo Kecamatan Leces. Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPPKB Amalia Etiq Primahayu, Camat Leces Widodo Hadi Siswanto, dr. Moch Asrjoel Sjakrie dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan Bidang PPA Polres Probolinggo Listo Utomo.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua Tim Penggerak PKK Desa, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), tokoh masyarakat dan tokoh agama se Kecamatan Leces.
Sosialisasi ini digelar untuk membangun dan memperkuat sinergitas koordinasi dan kesepahaman persepsi yang sama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga pendidikan. Hal ini merupakan salah satu pendukung tercapainnya program Pemkab Probolinggo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Widodo Hadi Siswanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman berupa sosialisasi pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak terhadap permasalahan kekerasan dalam rumah tangga yang sasarannya pada pihak perempuan dan anak didominasi oleh kasus asusila.
Sementara Amalia Etiq Primahayu mengungkapkan bahwa pentingnya kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah berperan dan fungsi, instansi lintas sektor terkait dan organisasi kemasyarakatan/organisasi perempuan yang peduli terhadap perempuan dan anak dalam upaya pencegahan, penanganan dan perlindungan bagi korban kekerasan.
Hal senada diungkapkan oleh dr. Moch Asrjoel Sjakrie. Menurutnya, tindak kekerasan pada anak banyak dilakukan oleh orang tua, sehingga kesehatan anak secara psikologis akan terganggu dan menghambat pertumbuhan pada anak yang nantinya menjadi anak bermasalah yang harus ditangani secara cepat dan serius.
Sedangkan Listo Utomo menegaskan bahwa tindak kekerasan bagi pelaku kekerasan akan dilaksanakan penelitian untuk menggambarkan proses penyidikan dan penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui pengamatan, wawancara dan kajian dokumen.


COMMENTS