Dicko : BromoFM Jum'at 09/01/2015 PAITON-Sekitar 60 orang karyawan dari PT Maritim Batubara Pertama (MBP) PLTU Paiton melakukan aks...
Dicko : BromoFM
Jum'at 09/01/2015
PAITON-Sekitar 60 orang karyawan dari PT Maritim Batubara Pertama (MBP) PLTU Paiton melakukan aksi mogok kerja, aksi yang dilatar belakangi karena minimnya gaji yang mereka dapat dari tahun 2013 lalu. Puluhan buruh terserbut melakukan aksinya di lapangan Desa Sukodadi, kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Hendra selaku juru bicara aksi, bahwa mogok kerja ini dilatar belakangi oleh ketidak sesuaian upah yang menurut mereka tidak relevan dari pihak manajemen. Mereka menuntuk upah tersebut harus sesuai dengan jabatan dan market.“Aksi ini bertujuan agar diperhatikan oleh manajemen, dan mampu menjalin hubungan yang lebih lagi dengan manajemen,”cetus Hendra.
Hendra mengaku, upah yang diberikan ingin sesuai dengan market, bobot dan tanggung jawab. Upah tersebut secara keseluruhan untuk batas bawah sekitar Rp 3,7 juta dan batas atas Rp 7 juta, hal tersebut lanjutnya, agar tidak terjadi kesenjangan.”Hari ini masih terjadi negosiasi, jika tidak ada kesepakatan, aksi mogok akan tetap berlanjut,”imbuhnya.
Sementara itu, Hafid selaku Dirut PT MBP mengatakan, aksi mogok kerja tersebut sudah diakomodasi, dan hari ini sudah dilakukan yang terbaik, tetapi masih belum memenuhi ekspetasi mereka. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan keinginan mereka, meskipun ada batas yang tidak bisa dilampui dengan mudah. Terhadap aski mogok, pihak manajemen akan menawarkan opsi atau tawaran yang bisa diterima karyawan seperti negosiasi saat ini.(dc/fir)
Jum'at 09/01/2015
PAITON-Sekitar 60 orang karyawan dari PT Maritim Batubara Pertama (MBP) PLTU Paiton melakukan aksi mogok kerja, aksi yang dilatar belakangi karena minimnya gaji yang mereka dapat dari tahun 2013 lalu. Puluhan buruh terserbut melakukan aksinya di lapangan Desa Sukodadi, kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Hendra selaku juru bicara aksi, bahwa mogok kerja ini dilatar belakangi oleh ketidak sesuaian upah yang menurut mereka tidak relevan dari pihak manajemen. Mereka menuntuk upah tersebut harus sesuai dengan jabatan dan market.“Aksi ini bertujuan agar diperhatikan oleh manajemen, dan mampu menjalin hubungan yang lebih lagi dengan manajemen,”cetus Hendra.
Hendra mengaku, upah yang diberikan ingin sesuai dengan market, bobot dan tanggung jawab. Upah tersebut secara keseluruhan untuk batas bawah sekitar Rp 3,7 juta dan batas atas Rp 7 juta, hal tersebut lanjutnya, agar tidak terjadi kesenjangan.”Hari ini masih terjadi negosiasi, jika tidak ada kesepakatan, aksi mogok akan tetap berlanjut,”imbuhnya.
Sementara itu, Hafid selaku Dirut PT MBP mengatakan, aksi mogok kerja tersebut sudah diakomodasi, dan hari ini sudah dilakukan yang terbaik, tetapi masih belum memenuhi ekspetasi mereka. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan keinginan mereka, meskipun ada batas yang tidak bisa dilampui dengan mudah. Terhadap aski mogok, pihak manajemen akan menawarkan opsi atau tawaran yang bisa diterima karyawan seperti negosiasi saat ini.(dc/fir)



COMMENTS