Dicko Bromo FM Selasa 13/01/2015 KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo semakin memantapkan rencana saling meng...
Dicko Bromo FM
Selasa 13/01/2015
KRAKSAAN
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo semakin memantapkan rencana
saling menghibahkan aset tanah dan bangunannya dengan Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kraksaan sebagai upaya pengembangan Kantor Sekretariat Daerah
Kabupaten Probolinggo.Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, Pemkab Probolinggo melakukan presentasi di Kantor Kejari Kraksaan, Senin (12/1). Presentasi ini dilakukan terkait dengan rencana saling menghibahkan aset Kejari Kraksaan di Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan dengan aset Pemkab Probolinggo di Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan.
Asisten Tata Praja Hadi Prayitno mengungkapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2010 Tanggal 5 Januari 2010 ibukota Kabupaten Probolinggo remis berpindah dari Kota Probolinggo ke Kecamatan Kraksaan yang pada akhirnya menjadi Kota Kraksaan.
“Konsekuensi dari PP tersebut secara bertahap perkantoran pindah ke Kraksaan, salah satunya adalah Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya berada di Kecamatan Dringu,” ujarnya.
Sementara Kepala Bappeda Dewi Korina mengatakan ke depan rencananya aset Kejari Kraksaan setelah proses saling menghibahkan akan digunakan sebagai pengembangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo. “Rencananya akan dibangun taman dan tempat parkir,” ungkapnya.
Sedangka Kajari Kraksaan Edy Sumarno menyambut baik dan mendukung rencana saling hibah aset tersebut. Sehingga diharapkan setelah prosesnya selesai, aset dan bangunan di Desa Sumberlele tersebut bisa segera ditempati para Kepala Seksi (Kasi) yang selama ini masing kontrak rumah.
“Tetapi untuk menuju MoU (Memorandum of Understanding) kami masih menunggu ijin dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya. Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan segera melakukan ekspose terkait rencana ini di Kejati. Mohon kami minta data-data pendukung terkait rencana saling hibah aset ini,” ujarnya.(dc/fir)


COMMENTS