Dicko : BromoFM Rabu 07/01/2015 KRAKSAAN - Sebagai upaya pengembangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima...
Dicko : BromoFM
Rabu 07/01/2015
KRAKSAAN - Sebagai upaya pengembangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman No. 134 Kota Kraksaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berencana akan saling menghibahkan tanah dan bangunan rumah dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan.
Rencananya, tanah dan bangunan rumah milik Kejari Kraksaan yang berada di sebelah timur Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, tepatnya di sisi barat Gedung Sasana Krida Kraksaan akan menjadi aset Pemkab Probolinggo. Sementara aset Pemkab Probolinggo di Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan yang akan dilengkapi dengan bangunan rumah akan menjadi milik Kejari Kraksaan.
Sebagai langkah awal dari upaya tersebut, Pemkab Probolinggo menggelar rakor sebagai bahan persiapan persentasi dengan Kejari Kraksaan tentang saling menghibahkan tanah dan bangunan untuk pengembangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Argopuro Setda Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/1).
Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi tersebut dihadiri oleh Asisten Tata Praja Hadi Prayitno, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Asy’ari, Asisten Administrasi Budi Purwanto, Kepala Bappeda Dewi Korina dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Tanto Walono.
Hadir pula, Kepala Dinas PU Cipta Karya Prijono, Kabag Pengelolaan dan Pengadaan Lulu’atul Fuadah dan Kabag Kominfo Yulius Christian, Camat Kraksaan Sugeng Wiyanto, Lurah Patokan Abdul Ghafur, perwakilan Bagian Hukum dan perangkat Desa Sumberlele.
Sekda Nawi mengungkapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2010 Tanggal 5 Januari 2010 ibukota Kabupaten Probolinggo pindah dari Kota Probolinggo ke Kecamatan Kraksaan yang pada akhirnya menjadi Kota Kraksaan.
“Konsekuensi dari PP tersebut secara bertahap perkantoran pindah ke Kraksaan, salah satunya adalah Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya berada di Kecamatan Dringu,” ujarnya.(dc/fir)
Rabu 07/01/2015
KRAKSAAN - Sebagai upaya pengembangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman No. 134 Kota Kraksaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berencana akan saling menghibahkan tanah dan bangunan rumah dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan.
Rencananya, tanah dan bangunan rumah milik Kejari Kraksaan yang berada di sebelah timur Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, tepatnya di sisi barat Gedung Sasana Krida Kraksaan akan menjadi aset Pemkab Probolinggo. Sementara aset Pemkab Probolinggo di Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan yang akan dilengkapi dengan bangunan rumah akan menjadi milik Kejari Kraksaan.
Sebagai langkah awal dari upaya tersebut, Pemkab Probolinggo menggelar rakor sebagai bahan persiapan persentasi dengan Kejari Kraksaan tentang saling menghibahkan tanah dan bangunan untuk pengembangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Argopuro Setda Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/1).
Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi tersebut dihadiri oleh Asisten Tata Praja Hadi Prayitno, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Asy’ari, Asisten Administrasi Budi Purwanto, Kepala Bappeda Dewi Korina dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Tanto Walono.
Hadir pula, Kepala Dinas PU Cipta Karya Prijono, Kabag Pengelolaan dan Pengadaan Lulu’atul Fuadah dan Kabag Kominfo Yulius Christian, Camat Kraksaan Sugeng Wiyanto, Lurah Patokan Abdul Ghafur, perwakilan Bagian Hukum dan perangkat Desa Sumberlele.
Sekda Nawi mengungkapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2010 Tanggal 5 Januari 2010 ibukota Kabupaten Probolinggo pindah dari Kota Probolinggo ke Kecamatan Kraksaan yang pada akhirnya menjadi Kota Kraksaan.
“Konsekuensi dari PP tersebut secara bertahap perkantoran pindah ke Kraksaan, salah satunya adalah Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya berada di Kecamatan Dringu,” ujarnya.(dc/fir)



COMMENTS