Dicko : BromoFM Selasa 16/12/2014 KRAKSAAN -YN (21) warga Desa Argo, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, harus dilarikan kerumah s...
Dicko : BromoFM
Selasa 16/12/2014
Selasa 16/12/2014
KRAKSAAN-YN (21) warga Desa Argo, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, harus dilarikan kerumah sakit Waluyo Jati Kraksaan, karena mengalami pendarahan yang cukup serius. Peristiwa itu terjadi setelah YN melahirkan bayi perempuan, yang diduga sengaja dibuang di kakus di belakang rumahnya pada Senin (15/12/2014) malam.
Informasi yang dihimpun, selama 9 bulan ini, YN memang sengaja menyembunyikan kandungannya dari mata keluarga dan warga. Sebab, janin yang dikandungnya itu adalah hasil dari hubungan gelap dari seorang pria yakni EK warga Desa Andung Sari, Kecamatan setempat. YN yang statusnya sudah bersuami tersebut menagaku, kalau dirinya sejak bulan Maret 2014 lalu mempunyai hubungan dengan EK. EK yang diketahui sudah mempunyai istri itu, menghamili YN saat suami YN yakni HS sedang merantau ke Malaysia.
Dengan kondisi tangan di borgol, YN masih sempat memberikan keterangan saat dirawat diruang OBGYN Waluyo Jari Kraksaan. Dirinya mengaku kalau bayi yang ditemukan di kakus itu tidak ada unsure kesengajaan untuk membuangnya.,”Dari pagi sampai sore perut saya sakit, pukul 17.00 sore saya buang air besar di kakus, malah ternyata janin yang saya kandung ikut keluar. Saya akui, memang saya menyembunyikan kandunganku, karena saya malu,”ujar YN.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Roy A Prawiro Sastro mengungkapkan, sesuai dengan yang diinformasikan warga setempat, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi, guna memastikan iasu yang sebenarnya. Tak ayal, Polisi menemukan sosok bayi perempuan di kakus.
”Kalaupun nanti ada pelaporan dari suami YN yakni HS, maka pacar gelap YN yaitu EK akan dikenakan pasal 284 tentang perzinahan. Sedangkan untuk YN di kenakan pasal 341 ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”tegas Roy.(dc/fir)


COMMENTS