Dicko : BromoFM Selasa 30/12/2014 KRAKSAAN-Ratusan botol minuman keras yang disita oleh jajaran Polres Probolinggo, dimusnahkan di hala...
Dicko : BromoFM
Selasa 30/12/2014
KRAKSAAN-Ratusan botol minuman keras yang disita oleh jajaran Polres Probolinggo, dimusnahkan di halaman Mapolres Probolinggo Selasa (29/12/2014). Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penanggulangan penyakit masyarakat.
Minuman keras dengan berbagai jenis merk dan tingkatan kadar alcohol tinggi tiu dalam kemasan botol minuman air mineral, bahkan ratusan minuman oplosan juga. Botol minuman keras itu dimusnahkan dengan cara dilindas buldoser. Acara pemusnahan tersebut disaksikan seluruh seluruh jajaran kepolisian Polres Probolinggo, dan seluruh ung=dangan yang hadir pada HUT Satpam ke-34.
Kapolres Probolinggo, AKBP Riky Haznul menuturkan, bahwa barang yang mereka musnahkan ini merupakan hasil sitaan selama Operasi menjelang tahun baru 2015. Sedangkan untuk penjual miras, masih dalam proses penindakan dan pembinaan.
"Kami temukan minuman keras ini di sejumlah toko peracangan, dan kios jamu di bebrapa Kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Miras ini kami temukan dengan kondisi disembunyikan oleh pemiliknya,”kata Riky.
Riky berharap, bahwa pemusnahan ini bisa memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak sembarangan mengedarkan minuman keras dengan menyalahi peraturan. Kedepan lanjut Riky, pihak kepolisian dan Satpol PP akan terus galakan razia miras.(dc/fir)
Selasa 30/12/2014
KRAKSAAN-Ratusan botol minuman keras yang disita oleh jajaran Polres Probolinggo, dimusnahkan di halaman Mapolres Probolinggo Selasa (29/12/2014). Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penanggulangan penyakit masyarakat.
Minuman keras dengan berbagai jenis merk dan tingkatan kadar alcohol tinggi tiu dalam kemasan botol minuman air mineral, bahkan ratusan minuman oplosan juga. Botol minuman keras itu dimusnahkan dengan cara dilindas buldoser. Acara pemusnahan tersebut disaksikan seluruh seluruh jajaran kepolisian Polres Probolinggo, dan seluruh ung=dangan yang hadir pada HUT Satpam ke-34.
Kapolres Probolinggo, AKBP Riky Haznul menuturkan, bahwa barang yang mereka musnahkan ini merupakan hasil sitaan selama Operasi menjelang tahun baru 2015. Sedangkan untuk penjual miras, masih dalam proses penindakan dan pembinaan.
"Kami temukan minuman keras ini di sejumlah toko peracangan, dan kios jamu di bebrapa Kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Miras ini kami temukan dengan kondisi disembunyikan oleh pemiliknya,”kata Riky.
Riky berharap, bahwa pemusnahan ini bisa memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak sembarangan mengedarkan minuman keras dengan menyalahi peraturan. Kedepan lanjut Riky, pihak kepolisian dan Satpol PP akan terus galakan razia miras.(dc/fir)


COMMENTS