Dicko : BromoFM Senin 15/12/2014 KRAKSAAN- Nurhaya (51) warga Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, diamankan pe...
Dicko : BromoFM
Senin 15/12/2014
Senin 15/12/2014
KRAKSAAN- Nurhaya (51) warga Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, diamankan petugas Satuan Reskrim Polres Probolinggo. Nurhaya yang sudah berstatus nene tersebut tertangkap tangan dirumahnya. Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah handphone, uang tunai sebesar Rp 9.000, buku rekap togel, serta panduan buku mimpi yang digunakan tersangka.
Nurhaya mengaku, sebagai pengepul judi togel, setiap harinya ia mendapatkan uang minimal Rp 100.000, dengan pendapatan sebayak itu, dirinya tidak mengandalkan penghasilan dari warung yang ia lakoni selama ini. Sebab, penghasilan dari warung miliknya yang hanya berjualan kopi dan gorengan itu tidak cukup buat belanja setiap harinya.
Selain Nurhaya yang di amankan petugas. Di desa yang sama petugas juga menangkap seorang pria bernama Samsudin (32). Samsudin adalah rekan Nurhaya yang kesehariannya biasa nongkrong diwarung nya. Samsudin berperan sebagai jasa rekap judi togel yang disetor kepada Nurhaya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Roy A Prawiro Sastro mengatakan. Dari sekian kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres probolinggo, selama satu pekan terakhir ini, petugas mengamankan 13 orang pelaku kejahatan. Salah satunya adalah NH seorang nenek dan seorang rekannya pengepul togel.“Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku dilakukan penagkapan dirumahnya saat melayani pembelian judi togel. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”tegas Roy.


COMMENTS