Dicko BromoFM Jum'at 07/11/2014 KRAKSAAN – Tindakan kriminal terjadi kembali di wilayah Polres Probolinggo, Senin (3/11/2014). ...
Dicko BromoFM
Jum'at 07/11/2014
Subakin, saksi sekaligus tetangga korban, menuturkan saat itu sekitar 9.30 melihat dua orang berboncengan sepeda motor. Salah seorang kemudia turun dan masuk ke rumah Sugiono, sedang yang lain tetpa diatas motornya. “Saya kira mereka temannya korban,” katanya.
Ternyata saat keluar rumah, Sugiono terkejut karena sepeda motornya yang di parkir di depan rumah raib. Ia pun teriak maling, teriakan ini didengar tetangganya. Beberapa saksi melihat pelaku membawa kabur sepeda motor milik Sugiono ke arah utara menuju jalan raya utama.
Sugiono bersama–sama warga lainnya mencari pelaku pencurian sekaligus melaporkan kejadian tersebut di Pos Laka lantas Klaseman. Petugas yang berada di pos tersebut kemudian mengirformasikan kejadian tersebut melalui radio komunikasi.
Sekitar 30 menit kemudian pelaku berhasil ditangkap sekitar 10 kilometer dari TKP. Yakni oleh anggota Satlantas Pospol Bentar Desa Curahsawo, Kecamatan Gending. Pelaku yakni Alim , warga Dusun Gejukjati, Desa Bandungan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, langsung dibawa dan dijebloskan ke jeruji besi Polsek Pajarakan. Serta mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter Z.
Wakapolres Probolinggo Kompol Sujiono mengakatakan, pelaku saat hendak ditangkap oleh anggota Satlantas Polres Probolinggo, berusaha untuk melarikan diri, namun petugas segap untuk meringkus pelaku. “Atas perbuatannya pelaku, dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tegasnya.(dc/fir)


COMMENTS