Dicko : Bromo FM Senin 03/11/2014 PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (3/11) menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda pe...
Dicko : Bromo FM
Senin 03/11/2014
Senin 03/11/2014
PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (3/11) menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2015.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi ini dihadiri Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Pembacaan Nota Penjelasan Bupati Tentang RAPBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2015 ini diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 oleh Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Bupati Tantri menyebutkan pos pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.711.649.697.426,00. Jumlah ini naik 7,37% dari target APBD tahun anggaran 2014 setelah perubahan sebesar Rp. 1.594.212.717.445,00. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 163.832.266.000,00, dana perimbangan direncanakan sebesar Rp. 1.098.477.589.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 449.339.842.426,00.
Sementara flafon anggaran belanja daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2015 sebesar Rp. 1.844.427.229.426,00 naik 5,23% dari pagu belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2014 yang sebesar Rp. 1.751.268.478.205,35. Rinciannya, pos belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp. 1.081.923.754.426,00 dan pos belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 762.503.475.000,00.
Dalam nota penjelasan Bupati juga disebutkan alokasi anggaran untuk program prioritas pembangunan meliputi kesehatan sebesar Rp. 162.391.718.400, pendidikan sebesar Rp. 70.034.224.000, ketahanan pangan sebesar Rp. 6.139.308.040, revitalisasi pertanian sebesar Rp. 29.656.029.000, pengurangan kemiskinan dan pengangguran sebesar Rp. 19.730.000.000 dan iklim investasi dan usaha sebesar Rp. 2.038.154.000.
Selanjutnya lingkungan hidup dan penanggulangan bencana sebesar Rp. 20.897.761.500, infrastruktur daerah sebesar Rp. 225.411.836.900, perumahan dan sanitasi permukiman sebesar Rp. 8.795.000.000, pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) dan perdagangan sebesar Rp. 12.278.800.000, koperasi dan UMKM sebesar Rp. 3.225.000.000, pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp. 3.970.000.000 dan penyelenggaraan otonomi daerah yang partisipatif, transparan dan akuntabel sebesar Rp. 197.935.643.160
Selain itu, bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Kabupaten Probolinggo pada tahun anggaran 2015 akan dialokasikan sebesar Rp. 154.434.943.426,00 atau meningkat sebesar 190% dari alokasi tahun 2014 sebesar Rp. 81.316.440.519,00.
Dengan total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp. 1.711.649.697.426,00 dan jumlah belanja daerah sebesar Rp. 1.844.427.229.426,00, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 132.777.532.000,00 yang akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah.(dc/fir)



COMMENTS