Dicko : BromoFM Kamis 16/10/2014 , 09 : 00 WIB KRAKSAAN – Untuk menghindari bahaya dari para penumpang bus yang sudah marak ter...
Dicko : BromoFM
Kamis 16/10/2014 , 09 : 00 WIB
KRAKSAAN
– Untuk menghindari bahaya dari para penumpang bus yang sudah marak
terjadi. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Probolinggo dalam beberapa
pekan terakhir ini melakukan intimidasi terhadap sopir bus yang masih
ugal-ugalan di wilayah Hukumnya. Pasalnya, bus ugal-ugalan di jalan
raya sangat berisiko tinggi ke penumpang dan pengguna jalan lainnya
hingga mengakibatkan kecelakaan, bahkan korban jiwa.
“Sebelumnya kami ksudah melakukan tindakan tegas terhadap bus dan angkutan umum yang ugal-ugalan beberapa bulan yang lalu,”ujar Kasat lantas Polres Probolinggo AKP Ridho Triputranto.
Menurut Ridho, tindakan tegas itu berupa tilangan dan pencabutan Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik sopir Bus dan Angkutan Umum yang ugal-ugalan di jalan raya. Padahal, pihak Satlantas sudah melakukan sosialisasi dengan memasang stiker pada kendaraan besar itu.
“Kami heran, setelah kami beri pemahaman dan pembinaan, kok malah tambah nagwaur. Kita cabut dan kita beri pemahaman lagi terhadap sopir, kalau ugal-ugalan di jalan raya saat mengemudi itu bisa mengakibatkan korban jiwa,”jelas Ridho.
Ridho menyebutkan, kalau bus yang ugal-ugalan tersebut berada di jalan lingkar selatan. Yaitu di sepanjang jalan raya Lumajang.
“yang sering kita temukan, itu di jalur lingkar selatan, mulai masuk Jorongan Leces hingga ke malasan tegal siwalan sampai ke perbatasan daerah lumajang,”katanya.
Selain itu, pihaknya sudah menyiapkan regu pemburu, yang akan mengejar bus ugal ugalan dan berkecepatan tinggi. “Kami buth bantuan masyarakat. Masyarakat ada yang melapor ke kami, kami langsung melakukan pengejaran,”tutur Ridho.(dc/fir)



COMMENTS