Dicko : BromoFM Rabu 01/10/2014. 07:00 WIB PAJARAKAN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo periode 20...
Dicko : BromoFM
Rabu 01/10/2014. 07:00 WIB
Rabu 01/10/2014. 07:00 WIB
PAJARAKAN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo periode 2014-2019 yang terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua akhirnya resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Agus Widodo dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (29/9).
Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo yang dilantik meliputi Imam Suhrowardi dari Partai Nasdem sebagai Ketua, HA. Musayyib Nahrawi dari PKB sebagai Wakil Ketua, H. Wahid Nurahman dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua dan Mohammad Yasin dari PPP sebagai Wakil Ketua.
Keempat pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.426/607/011/2014 Tanggal 24 September 2014 Tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo Masa Jabatan 2014-2019.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko bersama sejumlah jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Probolinggo, sejumlah Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Wabup Timbul dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dengan harapan dapat menjalankan tugas, fungsi, wewenang dan kewajibannya dengan baik sehingga kinerjanya dapat memberikan sumbangsih nyata atas amanah yang telah diberikan rakyat demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Probolinggo.
“Saya menaruh harapan besar kepada pimpinan DPRD yang baru saja dilantik agar benar-benar memahami secara utuh dan mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Menurut Wabup Timbul, hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing yang bisa membangun suatu hubungan kerja yang sinergi dan harmonis.
“Sebagai mitra eksekutif, saya berharap agar kebersamaan yang selama ini telah terjalin dengan baik senantiasa semakin ditingkatkan pada masa yang akan datang sehingga mampu mengatasi semua permasalahan pembangunan di Kabupaten Probolinggo dan pelaksanaan program pembangunan berjalan dengan baik,” harapnya.(dc/fir)
Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo yang dilantik meliputi Imam Suhrowardi dari Partai Nasdem sebagai Ketua, HA. Musayyib Nahrawi dari PKB sebagai Wakil Ketua, H. Wahid Nurahman dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua dan Mohammad Yasin dari PPP sebagai Wakil Ketua.
Keempat pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.426/607/011/2014 Tanggal 24 September 2014 Tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo Masa Jabatan 2014-2019.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko bersama sejumlah jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Probolinggo, sejumlah Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Wabup Timbul dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dengan harapan dapat menjalankan tugas, fungsi, wewenang dan kewajibannya dengan baik sehingga kinerjanya dapat memberikan sumbangsih nyata atas amanah yang telah diberikan rakyat demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Probolinggo.
“Saya menaruh harapan besar kepada pimpinan DPRD yang baru saja dilantik agar benar-benar memahami secara utuh dan mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Menurut Wabup Timbul, hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing yang bisa membangun suatu hubungan kerja yang sinergi dan harmonis.
“Sebagai mitra eksekutif, saya berharap agar kebersamaan yang selama ini telah terjalin dengan baik senantiasa semakin ditingkatkan pada masa yang akan datang sehingga mampu mengatasi semua permasalahan pembangunan di Kabupaten Probolinggo dan pelaksanaan program pembangunan berjalan dengan baik,” harapnya.(dc/fir)



COMMENTS