Dikco BromoFM Kamis 16/10/2014 , 08 : 30 WIB KRAKSAAN – Rabu (15/10) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, mengge...
Dikco BromoFM
Kamis 16/10/2014 , 08 : 30 WIB
KRAKSAAN
– Rabu (15/10) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, menggelar rapat tertutup di kantor MUI Gedung Islamic Center kota
Kraksaan, terkait adanya pro kontra masyarakat Kabupaten Probolinggo
terhadap salah satu padepokan Dimas Kanjeng di Kecamatan Gading
Kabupaten setempat.
MUI Kabupaten Probolinggo mulai menyikapi hal tersebut atas surat yang diterima dari MUI pusat. Usai rapat berlangsung, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo KH.Syihabuddin Sholeh mengatakan, pembahasan ini direncanakan melakukan audiensi pada Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Probolinggo.
“Ini perlu kami pertegas untuk menindaklanjuti dari berbagai pengaduan yang disampaikan masyarakat. Dan menindaklanjuti surat yang di layangkan oleh MUI pusat. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Bupati Probolinggo dan Kapolres Probolinggo,” ujar kyai Syihab.
Kyai Syihabuddin mengaku, rapat yang digelar itu hanya menghadirkan pengurus harian MUI Kabupaten. Bahkan pada tanggal 20/10/14 mendatang, MUI melakukan audiensi bersama Bupati Probolinggo guna menyampaikan hal tersebut terkait Dimas Kanjeng.
Dalam audiensi itu nantinya lanjut Kyai Shihabuddin, pihak MUI akan menghadirkan Ketua ormas keagamaan, NU Muhammadyah dan Al-Iirsyad, akan menemui pengambil kebijakan tersebut, terkait penggandan uang, penarikan sumbangan shodaqoh, mahar dan titipan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
“Ini masih butuh pendalaman lagi, karena MUI tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada bukti yang valid, karena untuk sementara ini pihak MUI masih belum mempunyai bukti yang kuat atas semua itu. Dari itu kami butuh berkoordinasi dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo,”paparnya.(dc/fir)



COMMENTS