Dicko : BromoFM Selasa 07/10/2014 , 08 : 00 WIB DRINGU – Mulai awal Oktober 2014, tahapan penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bang...
Dicko : BromoFM
Selasa 07/10/2014 , 08 : 00 WIB
DRINGU
– Mulai awal Oktober 2014, tahapan penyelesaian piutang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sudah memasuki tahapan
pemutakhiran data piutang PBB P2. Langkah ini dilakukan sebagai
persiapan tahap penagihan dan penghapusan piutang PBB P2.
Sebagai langkah awal, Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Probolinggo mengunjungi beberapa desa di Kecamatan Dringu dan Sumberasih sebagai sampling penyempurnaan teknis pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data piutang PBB P2.
Kepala Dispenda Santiyono melalui Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bambang Heriwahjudi mengungkapkan, dalam kunjungan ini pihaknya melakukan simulasi pengisian daftar nominatif PBB P2 kepada petugas pemungut desa mulai tahun 2009 hingga 2013.
Salah satu isian dalam daftar nominatif tersebut di antaranya objek pajak PBB P2 yang secara nyata tidak dapat ditemukan lokasinya di lapangan, objek pajak ganda, objek pajak yang lokasinya untuk fasilitas umum dan lain-lain,” ungkapnya.
Pria kelahiran Probolinggo, 8 Desember 1967 ini menjelaskan, dari hasil sampling yang didapat, jika ada permasalahan nantinya akan disempurnakan dalam rangka kesempurnaan kegiatan pemutakhiran data piutang PBB P2.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi terkait pemutakhiran data piutang PBB P2 ini kepada para camat dan petugas pemungut PBB. Mudah-mudahan tahapan penyelesaian piutang PBB P2 ini bisa berjalan dengan maksimal,” jelasnya.
Judi menegaskan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan objek pajak di Kabupaten Probolinggo sekitar 420.000 objek pajak. Data ini akan dimutakhirkan agar masalah piutang PBB P2 bisa secapatnya klir.
“Tahapan ini dilakukan untuk mengetahui potensi riil PBB P2 di Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini butuh dukungan dari desa dan kelurahan agar pengisian bisa berjalan lebih akurat dan cepat selesai. Sebab hasilnya akan dipertanggungjawabkan ke BPK RI,” pungkasnya.
Salah satu petugas pemungut PBB P2 berharap, pelayanan petugas pembayaran di Bank Jatim lebih ditingkatkan. Sebab menurut informasi, pada saat wajib pajak membayar hanya diberikan softcopy saja, tetapi bukti pembayarannya masih menunggu lama dari Bank Jatim.(dc/fir)


COMMENTS