Dicko : BromoFM Senin 20/10/2014 , 07 : 00 WIB PAJARAKAN – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Angga...
Dicko : BromoFM
Senin 20/10/2014 , 07 : 00 WIB
PAJARAKAN
– Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 mulai dibahas oleh DPRD dan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi dalam rapat paripurna DPRD, Jum’at (17/10).
Rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mohammad Yasin ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula sejumlah perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Dalam nota penjelasan Bupati tersebut disebutkan bahwa target pertumbuhan ekonomi direncanakan pada kisaran 6,8%-6,85%, kinerja pembangunan manusia yang diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) direncanakan pada kisaran indeks antara 65-66,5, jumlah penduduk miskin Kabupaten Probolinggo diharapkan antara 20-18,5% dan 17% serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 3,0% dan 2,6%.
Pada KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2015 dijelaskan bahwa pos pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.711.649.697.426,00. Jumlah ini naik 7,37% dari target APBD tahun anggaran 2014 setelah perubahan sebesar Rp. 1.594.212.717.445,00.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.844.427.229.426,00 naik 5,23% dari pagu belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2014 yang sebesar Rp. 1.751.268.478.205,35.
Tahun ini Pemkab Probolinggo berupaya untuk terus meningkatkan kualitas belanja daerah secara menyeluruh. Target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo direncanakan
Dengan total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp. 1.711.649.697.426,00 dan jumlah belanja daerah sebesar Rp. 1.844.427.229.426,00, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 132.777.532.000,00.
Arah kebijakan pembiayaan daerah pada tahun 2015 diarahkan untuk menutup angka defisit anggaran dengan menggunakan sumber penerimaan pembiayaan daerah, utamanya dari hasil proyeksi sisa lebih anggaran perhitungan (silpa) tahun anggaran 2014.
Adapun proyeksi sisa lebih anggaran perhitungan (silpa) tahun anggaran 2014 antara lain diperoleh dari pelampauan pendapatan, efisiensi belanja, silpa kegiatan lanjutan (tahun jamak) dan silpa kegiatan yang ditunda pelaksanaannya.(dc/fir)


COMMENTS