Dicko : BromoFM Senin 20/10/2014 , 14 : 00 WIB KRAKSAAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan...
Dicko : BromoFM
Senin 20/10/2014 , 14 : 00 WIB
KRAKSAAN
– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan
pertemuan tertutup. Pertemuan kedua terkait Dimas Kanjeng ini
beraudiensi dengan Polres Probolinggo yang digelar di ruang Eksekutif
Mapolres jalan raya Pajarakan Kabupaten Probolinggo.
Pertemuan tertutup itu, membahas Padepokan Dimas Kanjeng Ta’at Pribadi yang di sinyalir para santrinya memberikan Mahar (Menyetor Sejumlah Uang) ke guru besar padepokan itu.
4 ormas yang melakukan pertemuan tertutup itu ialah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Al-Irsyad serta Muhammadiyah.
Pertemuan itu berlangsung sekitar 120 menit di ruangan tersebut dipimpin oleh ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH.Munir Cholili dan Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro. Tampak, di depan pintu ada anggota Polres yang melakukan penjagaan ketat, sehingga para kuli tinta harus ‘Stand Bay’ di depan ruang yang di tempati pertemuan itu.
“Pertemuan dengan Pak Kapolres (AKBP Endar Priantoro) masih belum ada titik temu yang jelas. Intinya belum ada Final,”jelas KH Sihabudin Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Senin (20/10) saat ditemui wartawan usai rapat berlangsung.
Menurutnya, pertemuan dengan kapolres itu meneruskan adanya surat teguran dari MUI Pusat ke MUI Kabupaten Probolinggo terkait Padepokan Dimas Kanjeng Ta’at Pribadi.
“Pertemuan ini, hanya sebatas pemberitahuan kepada Kapolres sebagai penegak hukum di Kabupaten Probolinggo, kalau kita (MUI) mendapat surat dari MUI pusat. Kalaupun ada unsur yang lainnya, sudah kita serahkan pada pihak masing-masing. Contohnya, kalau di temukan kesesatan, nanti MUI yang akan menentukan, kalau ada lainnya Kepolisian yang menentukan juga,”sebut KH Sihabudin di dampingi KH Munir Cholili Ketua MUI Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro membantah, kalau pertemuan tersebut tidak di tutup. Namun, materinya masih belum Final. “Pertemuan ini, nantik kita bahas dan menggandeng semua Instansi baik Pemda Kabupaten Probolinggo, Kejaksaan,”ujar Endar.
Lebih lanjut masih terkait Padepokan Dimas Kanjeng Ta’at Pribadi, pihaknya berusaha akan membuat tim bersama ormas untuk melakukan investigasi ke padepokan tersebut. “Nanti, kita bentuk tim dengan MUI dan Ormas yang lain,”pungkas Endar.(dc/fir)



COMMENTS