Dicko : BromoFM Kamis 04/09/2014 , 08 : 00 WIB KRAKSAAN – Satlantas Polres Probolinggo kembali menindak pengendara yang melangg...
Dicko : BromoFM
Kamis 04/09/2014 , 08 : 00 WIB
KRAKSAAN
– Satlantas Polres Probolinggo kembali menindak pengendara yang
melanggar peraturan lalu lintas yang melintas di sepanjang jalan pantura
di wilayah hukum Polres Probolinggo. Penindakan tersebut dilakukan
dengan adanya operasi rutin cipta kondisi pada awal bulan September
2014.Penindakan tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat, terutama untuk roda empat dengan bak terbuka. Pada Rabu (3/9/14) dihalaman Mapolres Probolinggo Satlantas Polres Probolinggo menindak beberapa kendaraan bak terbuka, dan puluhan kendaraan roda dua yang tidak sesuai standart dan tidak dilengkapi dengan ke absahan surat kendaraan, selain itu kendaraan gerobak roda tiga juga di berhentikan untuk tidak memuat orang.
Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro melalui Kasat lantas Polres Probolinggo AKP Ridho Tri Putranto mengatakan, dalam upaya untuk menciptakan kondisi tertib dan disiplin, satlantas terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar. Tujuannya untuk menciptakan keselamatan pengendara, penumpang dan pengendara lainnya.
Selain itu, dalam operasi cipta kondisi itu, petugas juga memeriksa isi dalam kendaraan dan barang yang dibawa oleh sopir. Sebab, dalam operasi tersebut juga dilakukan pemeriksaan senjata tajam, narkoba, handak dan yang lainnya.”Semua tergabung dari operasi rutin ini,”sebutnya.
“Kami tidak ingin peristiwa yang terjadi di Tongas terulang lagi, dari itu kami selalu memperketat pengawasan lewat operasi rutin cipta kondisi ini, agar masyarakat meningkat kesadarannya. Selain membahayakan terhadap pengendara lainnya, penumpang di bak terbuka akan lebih mengalami hal yang fatal, dari itu kami sangat mengantisipasinya,” ujar Ridho.
Demikian juga terhadap roda dua, masyarakat masih minim tingkat kesadarannya untuk melengkapi surat-surat kendaraannya. Ridho menegaskan, selama digelarnya operasi rutin ini, pihaknya terus gencar untuk memantau kelengkapan pengendara yang melintas di jalur pantura.
“Untuk sepeda motor yang masih termodivikasi, itu akan kami lakukan penindakan seperti biasanya, kalau sepeda motornya ingin diambil, pemilik harus mengembalikan ke asalnya dengan memasang semua kelengkapan standart dari pabrik,”papar Ridho.(Dc)


COMMENTS