Dicko : BromoFM Selasa 09/09/2014 , 09 : 00 WIB KRAKSAAN – Satlantas Polres Probolinggo mengamankan satu unit motor gede (Mog...
Dicko : BromoFM
Selasa 09/09/2014 , 09 : 00 WIB
KRAKSAAN
– Satlantas Polres Probolinggo mengamankan satu unit motor gede (Moge)
yang melintas di jalan raya Panglima Sudirman Kota Kraksaan, Kabupaten
Probolinggo. Sepeda motor warna merah jenis Kawasaki Ninja ZX-10 1000cc
bernopol B 6666 WBP itu diamankan petugas, saat menggelar operasi rutin
cipta kondsi tepat di traffick light Kota Kraksan Selasa (9/9/14).
Moge yang diamankan lantaran keabsahan surat-suratnya tidak memenuhi persyaratan. Surat kendaraan yang ditunjukkan oleh pemiliknya yaitu WP (33) asal Desa/Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, ternyata palsu, hal itu terungkap saat petugas melakukan pengecekan terhadap STNK yang dibawa oleh WP kendaraan tersebut.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas dari pemilik, satu unit moge, STNK yang terindikasi palsu, Surat Ijin Mengemudi (SIM) C. Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ridho Tri Putranto menyatakan, pihaknya terpaksa mengamankan moge tersebut, karena tidak memiliki surat-surat atau dokumen yang mendukung kendaraan secara legal untuk jalan.
"Kami hanya mendata dalam kapasitas sebagai petugas lalu lintas,untuk mencegah kriminalitas dan curanmor. Kendaraan yang kami sita ini tidak dilengkapi dokumen, atau memakai STNK palsu,"tegasnya.
Selanjutnya, masih menurut Ridho, pihaknya akan melimpahkan kasus ini kepada Reskrim Polres Probolinggo, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, sebab, perkara tersebut berbau kriminalitas.”Selanjutnya biar Reskrim yang mengembangkannya, kami hanya bertugas untuk ketertiban dan kedisiplinan lalu lintas, hal ini sebagai menekan angka kecelakaan. Karena waktu kami cegat tadi pengendara motor Moge ini menggunakan kecepatan tinggi, yang jelas membahayakan pengendara lainnya,”tukas Ridho.(Dc)



COMMENTS