Reporter Dicko Rabu 13/08/2014 , 08 : 00 WIB PROBOLINGGO - Setelah berjalan sepekan lamanya, lahan milik Dinas Kesehatan (Din...
Reporter Dicko
Rabu 13/08/2014 , 08 : 00 WIB
PROBOLINGGO
- Setelah berjalan sepekan lamanya, lahan milik Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Probolinggo seluas 1,9 hektar , disegel. Senin
(11/8/14), Satpol PP Kabupaten Probolinggo, membongkar paksa bangunan
yang berdiri tanpa ijin di atas lahan jalan Anggrek, Kelurahan Sukabumi,
Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kepala Satpol PP Kabupaten, Achmad Aruman mengatakan, pembongkaran bedak atau rumah yang berdiri di lahan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Probolinggo itu, sebagai tindak lanjut penyegelan yang dilakukan beberapa hari lalu. Pihaknya, berupaya membebaskan lahan itu untuk aktifitas apapun.
Dari empat bangunan yang berdiri dilahan tersebut, pihak Satpol PP terpaksa membongkar paksa satu bangunan. Sebab, tidak diketahui pemiliknya. Sedangkan tiga bangunan lainnya, dibongkar sendiri oleh pemiliknya. ”Semua bangunan yang ada ada di lahan jalan anggrek, sudah dibongkar. Tiga bangunan dibongkar sendiri oleh pemilik. Tapi, satu bangunan, kami bongkar paksa. Karena tidak ada pemilik,” terangnya.
Aruman mengaku, upaya pembebasan lahan dari bangunan liar, sudah disosialisasikan jauh hari sebelumnya. Bahkan, saat penyegelan lahan, pihaknya sudah menghimbau pada pemilik bangunan untuk segera membongkarnya. Kalau tidak dibongkar sendiri, petugas yang akan membongkar paksa.
”Kami sudah memberikan peringatan jauh sebelumnya terhadap mereka, namun mereka masih menghiraukannya dan tidak kunjung meninggalkan bangunan liar tersebut. Dengan begitu terpaksa kami melakukan pembongkaran secara paksa. Sehingga akhirnya mereka membongkarnya sendiri,” akunya.
Sementara itu, lanjut Aruman, pihak Pemkab sendiri memiliki sertifikat sah sebagai pemilik lahan tersebut. Sertifikatnya bernomor 28 yang dikeluarkan tanggal 23 September 1991. Sehingga, memiliki hak penuh atas lahan tersebut. Apalagi, sebelum penyegelan, pemkab telah memberikan tali asih sebesar Rp 5 juta pada empat warga yang menempati lahan tersebut. Tetapi, ternyata keempat warga tak kunjung meninggalkan lahan yang sebagian kecil telaah berdiri kantor instalasi farmasi tersebut.
”Tiga warga sudah pindah ke tepi jalan tepat di depan lahan tersebut, mereka yang melakukan pembongkaran sendiri bangunannya. yang membongkar sendiri bangunannya. Sebagian ada yang pindah kerumahnya sendiri yang tak jaug dari lahan itu,”tukasnya. (DC)
Kepala Satpol PP Kabupaten, Achmad Aruman mengatakan, pembongkaran bedak atau rumah yang berdiri di lahan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Probolinggo itu, sebagai tindak lanjut penyegelan yang dilakukan beberapa hari lalu. Pihaknya, berupaya membebaskan lahan itu untuk aktifitas apapun.
Dari empat bangunan yang berdiri dilahan tersebut, pihak Satpol PP terpaksa membongkar paksa satu bangunan. Sebab, tidak diketahui pemiliknya. Sedangkan tiga bangunan lainnya, dibongkar sendiri oleh pemiliknya. ”Semua bangunan yang ada ada di lahan jalan anggrek, sudah dibongkar. Tiga bangunan dibongkar sendiri oleh pemilik. Tapi, satu bangunan, kami bongkar paksa. Karena tidak ada pemilik,” terangnya.
Aruman mengaku, upaya pembebasan lahan dari bangunan liar, sudah disosialisasikan jauh hari sebelumnya. Bahkan, saat penyegelan lahan, pihaknya sudah menghimbau pada pemilik bangunan untuk segera membongkarnya. Kalau tidak dibongkar sendiri, petugas yang akan membongkar paksa.
”Kami sudah memberikan peringatan jauh sebelumnya terhadap mereka, namun mereka masih menghiraukannya dan tidak kunjung meninggalkan bangunan liar tersebut. Dengan begitu terpaksa kami melakukan pembongkaran secara paksa. Sehingga akhirnya mereka membongkarnya sendiri,” akunya.
Sementara itu, lanjut Aruman, pihak Pemkab sendiri memiliki sertifikat sah sebagai pemilik lahan tersebut. Sertifikatnya bernomor 28 yang dikeluarkan tanggal 23 September 1991. Sehingga, memiliki hak penuh atas lahan tersebut. Apalagi, sebelum penyegelan, pemkab telah memberikan tali asih sebesar Rp 5 juta pada empat warga yang menempati lahan tersebut. Tetapi, ternyata keempat warga tak kunjung meninggalkan lahan yang sebagian kecil telaah berdiri kantor instalasi farmasi tersebut.
”Tiga warga sudah pindah ke tepi jalan tepat di depan lahan tersebut, mereka yang melakukan pembongkaran sendiri bangunannya. yang membongkar sendiri bangunannya. Sebagian ada yang pindah kerumahnya sendiri yang tak jaug dari lahan itu,”tukasnya. (DC)



COMMENTS