Dicko : Bromo FM Rabu 06/08/14 , 08 : 00 WIB KRAKSAAN – Setelah dilakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang ...
Dicko : Bromo FM
Rabu 06/08/14 , 08 : 00 WIB
KRAKSAAN – Setelah dilakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang biasa mangkal di bawah traffic light di kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo beberapa bulan yang lalu, saat ini se usai hari raya idul fitri muncul kembali seorang gepeng yang kembali beraksi di kota Kraksaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak seorang gepeng kembali beraktifitas dengan membersihkan mobil-mobil yang berhenti dibawah traffic light (lampu merah) kota Kraksaan. Salah satunya adalah Edi (30) asal Jawa Tengah yang sebelumnya sudah tiga kali terjaring razia oleh anggota Satpol PP Kecamatan Kraksaan, saat ini ke empat kalinya dia masih bandel bekerja.
“Saya masih belum bisa bekerja sebagai penjual asongan mas, karena sebelum lebaran dan setelah lebaran ini toko-toko masih banyak yang tutup,” kata Edi saat ditemui di bawah lampu merah kota Kraksaan.
Edi menuturkan, kembalinya dia bekerja sebagai gepeng, karena memang secara terpaksa, sebab, untuk jualan asongan waktunya masih terhimpit dengan lebaran. Namun dirinya berjanji tidak akan bekerja bersihkan mobil di bawah lampu merah.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Ach.Aruman menegaskan, dirinya akan melakukan pemantauan lagi disetiap titik traffic light di kota Kraksaan, kalaupun masih di ketemukan gepeng yang masih beroprasi maka pihak Satpol PP akan menindak tegas, sebeb, pihak Satpol PP sudah berulang kali melakukan razia, namun para gepeng masih bandel.
“Langkah yang kami ambil ini adalah kesekian kalinya untuk merazia para gepeng, padahal pada razia yang ketiga kalinya kami lakukan bulan lalu, kami sudah melakukan pembianaan, dan mengantarkan ke rumah mereka masing-masing,”katanya.
Sebagai tanggung jawab Satpol PP, lanjut Aruman, pihaknya segera merealisasi para gepeng yang masih berkeliaran di kota Kraksaan, agar semua bisa tertib dan disiplin, di sisi lain para gepeng tidak mengganggu jalannya arus kendaraan yang melintas di kota Kraksaan,”saya berupaya semaksimal mungkin dan tetap mengikuti perda (peraturan daerah) yang di tetapkan.(Dc)



COMMENTS